News Video
Penampakan Sepucuk Surat yang Ditulis Pelaku Mutilasi di Sleman, Ada Kata 'Gengsi' dan 'Akhirat'
polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan surat yang sempat ditulis oleh HP seusai membunuh AI sang korban.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi telah menangkap pelaku mutilasi di Sleman yakni HP (23).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan surat yang sempat ditulis oleh HP seusai membunuh AI sang korban.
Dalam surat yang ditulis itu, HP menekankan kata 'Gengsi' dan 'Akhirat'.
Dilansir dari TribunJogja.com pada Rabu (22/3/2023), sebelum menangkap pelaku pada Senin malam polisi menggeledah kos HP yang menjadi terduga pelaku kala itu.
Di sana, polisi menemukan sepucuk surat yang ditulis oleh pelaku.
Surat itu terdiri dari dua halaman di sebuah kertas putih.
Di halaman pertama surat itu, HP mengucapkan minta maaf kepada semua orang yang dibuat jengkel olehnya.
Ia menyebut dirinya akan pergi dan akan bertemu dengan keluarga di penjara atau di Akhirat.
HP juga menyinggung terkait utangnya yang ada di pinjol dengan menyebut akan melunasi utang itu jika dirinya ada jalan keluar.
Diketahui, motif pelaku menghabisi AI untuk menguasai harta koban karena HP memiliki utang pinjol sebesar Rp 8 juta.
Lebih lanjut, HP menyebut melakukan ini karena dirinya berada di bawah tekanan karena gengsi.
Ia juga menyebut dirinya memiliki waktu 1x24 jam untuk menyerahkan diri ke polisi atau lari sejauh mungkin.
Dalam surat itu tampak tanda tangan dari HP.
Di halaman kedua, HP menyebut bahwa dirinya ingin menyampaikan kepada kedua orangtuanya karena sudah gagal mendengar nasehat mereka.
Meski begitu, pelaku berharap kepada sang adik untuk bisa dinasehati sehingga tidak memiliki sifat seperti dirinya.
Pelaku Mutilasi di Sleman
Kasus Mutilasi Mama Muda Sleman
Pelaku yang Memutilasi Ibu Muda
Sleman
kasus mutilasi
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.