Berita Sumut
Respon Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Soal Larangan Buka Puasa Bersama untuk ASN: Aturan yang Lucu
Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Hendro Susanto menyoroti aturan larangan berbuka puasa bersama pejabat dan ASN selama Ramadan 1444 Hijriah.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Hendro Susanto menyoroti aturan larangan berbuka puasa bersama pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriah.
Larangan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Baca juga: Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama Alasan Covid-19, Edy Rahmayadi: Nonton Konser Udah Boleh Kok
Menurut Hendro Susanto surat yang diterbitkan itu terkesan sangat aneh.
"Aturan yang lucu. Toh sudah dicabut PPKM di Indonesia oleh Pak Jokowi. Sehingga ini terkesan paradoks," kata Hendro, Kamis (23/3/2023).
Kedua, sambungnya saat ini seluruh lembaga atau instansi sudah bisa menggelar kegiatan di hotel-hotel atau ruang meeting sambil makan dan minum bersama.
Sehingga menjadi pertanyaan kenapa harus dibatasi di Ramadan kali ini.
"Kenapa pula bulan puasa dilarang-larang buka puasa bersama sementara aktivitas lembaga (pemerintah) itu normal, mereka makan minum bersama setiap hari dan rapat-rapat bersama di hotel-hotel mereka biasa saja tidak ada masalah kenapa harus dibatasi orang mau buka puasa begitu loh. Sehingga ada kesan masyarakat tidak boleh berkumpul di Ramadan," jelasnya.
Ia menganggap aneh kebijakan yang diterbitkan pemerintah.
Sebab acara besar lainnya juga telah dilakukan di Sumut seperti F1 Powerboat (F1H20) dan sejumlah konser-konser baik di Sumut dan di Jakarta.
"Dugaan kita ada kekhawatiran dari pemerintah takut terkonsolidasikan umat bersatu dan menjadi solid. Karena buka puasa bersama ini untuk menyatukan umat begitu. Jadi kita mohon maaf ya, aneh kebijakan itulah. Mereka saja gak menjadi contoh sudah banyak aktivitas ramai seperti F1H20 dan konser-konser juga ada di Medan ada konser Dewa. Orang pesta juga aman," ujarnya.
Sehingga, Hendro meminta kebijakan tersebut harus dikoreksi oleh pemerintah. Apa maksudnya Apakah pemerintah sengaja mengekang orang berbuka puasa yang dalam rangka bersilaturahmi.
Berbuka puasa itu, kata Hendro, dalam rangka memberikan semangat ibadah di Ramadan dan kenapa harus di batas-batasin.
"Aneh aja kebijakannya itu. Ambigu itu kebijakan. ketakutan yang tak ada dasarnya. Harusnya pemerintah itu mendorong bagaimana penguatan ekonomi, masyarakat tidak susah mengakses sembako dan harga-harga stabil,"
"Bagaimana menjaga ketahanan pangan di Ramadan ini. Sehingga di Lebaran ini masyarakat tidak susah. Kami meminta kepada pemerintah untuk tidak ambigu dan aneh-aneh membuat kebijakanlah," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Hendro Susanto
Anggota DPRD Sumut
Fraksi PKS
larangan berbuka puasa bersama
Ramadan 1444 Hijriah
Tribun Medan
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Sumut-Hendro-Susanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.