Pungli
Tampang Pelaku yang Lakukan Pungli di Jalan Jamin Ginting, Marah-marah saat Tak Diberikan Uang
Polisi meringkus seorang pelaku pungutan liar atau pungli yang beraksi di Jalan Jamin Ginting, simpang kampus USU, Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi meringkus seorang pelaku pungutan liar atau pungli yang beraksi di Jalan Jamin Ginting, simpang kampus USU, Kota Medan.
Pelaku diketahui bernama Wira Hardi Wardana, berusia 28 tahun warga Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi pelaku ditangkap setelah aksinya ini viral di media sosial, pada Selasa (21/3/2023
Setelah aksinya viral itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Berdasarkan laporan Dumas, pelaku ini tanpa menggunakan identitas sebagai juru parkir memaksa mengutip uang parkir kepada pengendara," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, Kamis (23/3/2023).
Ia mengungkapkan, setelah menangkap pelaku polisi pun langsung membawanya ke Polsek Medan Baru untuk segera dilakukan proses pemeriksaan.
"Keterangan awal yang kita peroleh, memang pelaku ini meminta uang parkir dengan cara memaksa, karena tidak dikasih uang dia pun marah-marah," sebutnya.
Ginanjar menambahkan, seusai diamankan pelaku pun menyesali perbuatannya dan minta maaf kepada korban.
Pelaku pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
(cr11/tribun-medan.com)
| Viral Pungli di Objek Wisata Silalahi, Ini Kata Kadis Pariwisata Dairi |
|
|---|
| Nekat Pungli Ayah Anggota Brimob, Pemuda di Deliserdang Berakhir Cacat, Tangan Patah, Kepala Robek |
|
|---|
| LBH Medan Soroti Kinerja Polisi terkait Pemberantasan Preman, Alinafiah: Harus Ditindak Tegas |
|
|---|
| Sopir yang Dipungli dan Truknya Dirusak, Resmi Laporkan Preman yang Meresahkan di Sirapit Langkat |
|
|---|
| Kadishub Medan Dituding Pungli Insentif PNS dan Honorer Hingga Rp 120 Juta, Bungkam Dikonfirmasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pria-Bertato-Ciut-di-Medan-Baru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.