Pungli

Tampang Pelaku yang Lakukan Pungli di Jalan Jamin Ginting, Marah-marah saat Tak Diberikan Uang

Polisi meringkus seorang pelaku pungutan liar atau pungli yang beraksi di Jalan Jamin Ginting, simpang kampus USU, Kota Medan.

HO
Tampang pelaku pungli bermodus uang parkir setelah diamankan Polsek Medan Baru. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi meringkus seorang pelaku pungutan liar atau pungli yang beraksi di Jalan Jamin Ginting, simpang kampus USU, Kota Medan.

Pelaku diketahui bernama Wira Hardi Wardana, berusia 28 tahun warga Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi pelaku ditangkap setelah aksinya ini viral di media sosial, pada Selasa (21/3/2023

Setelah aksinya viral itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Berdasarkan laporan Dumas, pelaku ini tanpa menggunakan identitas sebagai juru parkir memaksa mengutip uang parkir kepada pengendara," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, Kamis (23/3/2023).

Ia mengungkapkan, setelah menangkap pelaku polisi pun langsung membawanya ke Polsek Medan Baru untuk segera dilakukan proses pemeriksaan.

"Keterangan awal yang kita peroleh, memang pelaku ini meminta uang parkir dengan cara memaksa, karena tidak dikasih uang dia pun marah-marah," sebutnya.

Ginanjar menambahkan, seusai diamankan pelaku pun menyesali perbuatannya dan minta maaf kepada korban.

Pelaku pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved