Materi Belajar

Bukti dan Karakteristik Transaksi Perusahaan Jasa, Materi Belajar Ekonomi Kelas 12

Bukti dan karakteristik transaksi perusahaan jasa akan dibahas pada materi belajar ekonomi kelas 12 berikut ini.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / TRIBUN
Bukti dan karakteristik transaksi perusahaan jasa 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Bukti dan karakteristik transaksi perusahaan jasa akan dibahas pada materi belajar ekonomi kelas 12 berikut ini.

Secara umum, ada tiga jenis perusahaan berdasarkan kegiatannya: perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan perusahaan industri. Yang kita bahas kali ini adalah karakteristik perusahaan jasa dan bukti transaksi perusahaan jasa.

Pengertian Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa adalah perusahaan tidak berwujud yang produknya dapat dinikmati oleh masyarakat. Artinya, produk dari perusahaan jasa yang menyediakan jasa. Ya mantan ojek online misalnya. Produk yang ditawarkan tidak dapat dilihat, tetapi dapat dirasakan.

Secara umum, perusahaan jasa memiliki tiga karakteristik. Yang pertama adalah menjual produk yang tidak berwujud tetapi berwujud. telah dibahas. Kedua, pencatatan dan pelaporan keuangan lebih sederhana dibandingkan dengan perusahaan perdagangan dan industri.

Contohnya bengkel sepeda motor. Pencatatan dan pelaporan keuangan sangat mudah dilakukan di bengkel kami. Tinggal menghitung berapa motor yang sudah diservis hari ini, berapa oli yang sudah diganti, dan catat oli mana yang paling banyak dicari konsumen.

Ketiga, harga jasa yang diberikan biasanya bergantung pada kepuasan pelanggan. Biasanya seperti ini, semakin baik penjualan perusahaan jasa, semakin tinggi harga jasa tersebut. Bisa dikatakan ada harga dan ada jalan.

Bukti transaksi dengan penyedia layanan sebagian besar dibagi menjadi bukti eksternal dan internal. Bukti eksternal adalah bukti transaksi antara perusahaan dengan pihak di luar perusahaan. Ya, misalnya antara penyedia layanan dan penggunanya. Bukti eksternal adalah bukti yang digunakan dalam kegiatan transaksional di lingkungan perusahaan.

Sekarang kita akan membahas bukti transaksi dari semua jenis. Pertama, bukti eksternal.

a. Kwitansi

Tanda terima adalah bukti bahwa uang telah diterima atau dibayarkan oleh perusahaan. Tanda terima biasanya ditulis dalam rangkap dua. Lembar pertama diberikan kepada pihak yang membayar dan lembar kedua digunakan sebagai arsip.

b. Faktur

Periksa BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) kendaraan Anda atau orang tua Anda. Faktur biasanya dicantumkan di belakang BPKB. Faktur adalah bukti transaksi penjualan atau pembelian secara kredit (non tunai). Seperti kwitansi, faktur biasanya dibuat dalam dua rangkap. Lembaran pertama merupakan bukti kepada penjual yang disebut faktur penjualan. Lembaran kedua merupakan bukti kepada pembeli yang disebut invoice pembelian.

c. Nota Kredit

Nota kredit adalah bukti transaksi yang digunakan untuk mengurangi nilai nasional transaksi kredit sebelumnya. Nota kredit diterbitkan oleh penjual untuk mengurangi nominal transaksi karena barang yang dijual ditebus sebagian.

d. Nota Debit

Memo debit hampir seperti memo kredit, tetapi penerbitnya adalah pembeli. Jadi, jika pembeli mengajukan komplain atas barang yang dibeli secara kredit, biasanya pembeli akan mengembalikan barang tersebut dan kemudian memberikan bukti berupa nota debit kepada penjual untuk mengurangi nilai nasional dari transaksi sebelumnya.

Sekarang kita bahas tentang bukti transaksi internal, ada tiga macam bukti transaksi internal nih. Memo, bukti kas masuk, dan bukti kas keluar.

a. Memo

Memo adalah semacam perintah dari atasan kepada bawahan untuk melakukan suatu kegiatan tertentu yang berkaitan dengan keuangan. Misalnya seorang supervisor di sebuah perusahaan jasa. Nah, direktur pemasaran Anda telah menginstruksikan Anda untuk menulis laporan penjualan bulan ini.

b. Bukti Kas Masuk

Bukti arus kas masuk adalah bukti yang dikeluarkan oleh bagian keuangan sebagai tanda bahwa kas masuk ke dalam perusahaan.

c. Bukti Kas Keluar

Kebalikan dari bukti kas masuk, yaitu bukti yang dikeluarkan oleh bagian keuangan sebagai tanda bahwa kas telah mengalir keluar dari perusahaan.

(cr30/tribun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved