Berita Seleb

Hotman Paris Ngakak Lihat Upaya Ibu Ferry Irawan dan Pengacaranya, Beri Saran Ini ke Sunan Kalijaga

Namun, belum lama ini ibunda Ferry Irawan, Hariati dan Sunan Kalijaga membawa korban KDRT dalam konferensi persnya.

HO
Hotman Paris Ngakak Lihat Upaya Ibu Ferry Irawan dan Pengacaranya, Beri Saran Ini ke Sunan Kalijaga 

Polda Jawa Timur menyatakan berkas KDRT yang dilaporkan Venna Melinda memenuhi syarat P21.

Artinya berkas yang diajukan dilimpahkan kepada pengadilan Jawa Timur.

Hal itu membuat Hotman Paris memberikan respon tegas soal KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.

Ia menganggap bahwa adanya keputusan P21 menjadi fakta baru bahwa laporan KDRT Venna Melinda benar terjadi.

"Berarti bukti-bukti yang diajukan Venna Melinda sudah memunuhi syarat," ujar Ferry Irawan dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/3/2023).

Kendati begitu bagi Hotman Paris, ditahannya Ferry Irawan selama dua bulan sudah membuatnya puas.

Pasalnya ia menganggap bahwa Venna Melinda menang telak dari Ferry Irawan.

Ia pun menyatakan bahwa KDRT yang dikoar-koarkan benar terjadi.

Baca juga: Terungkap Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai dengan Ferry Irawan, Dulu Heboh Pisah

"Sebenarnya, dengan ditahan sekian lama itu, sudah dua bulan kan, itu sudah hukuman yang sangat berat," jelasnya.

"Artinya secara di awal ini Venna Melinda sudah menunjukkan kemenangan bahwa pelaporan polisi itu benar," imbuhnya.

Namun sebelum itu, berkas KDRT Venna Melinda dinyatakan P19 alias dikembalikan oleh pengadilan.

Pasalnya ada syarat yang belum dipenuhi sehingga tidak bisa masuk pengadilan.

Sontak keputusan tersebut membuat pihak Ferry Irawan menguak rasa bahagia.

Mereka menganggap bahwa Ferry Irawan tidak terbukti melakukan KDRT.

Hal itu lantas diungkit Hotman Paris pasca berkas KDRT Venna Melinda berhasil P21.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved