Berita Viral

SIASAT Lukas Enembe Aksi Mogok Minum Obat dari KPK, Agar Berobat ke Singapura, Sebut Kakinya Bengkak

Gubernur Lukas Enembe bersiasat tidak meminum obat yang diberikan KPK agar bisa diberi izin berobat ke Singapura. 

HO
Lukas Enembe ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Papua. 

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Lukas Enembe bersiasat tidak meminum obat yang diberikan KPK agar bisa diberi izin berobat ke Singapura. 

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe dalam surat yang ditulisnya pada Minggu (19/3/2023) mengklaim bahwa meminum obat KPK tiada gunanya.

"Tidak ada perubahan atas sakit saya sejak saya meminum obat yang disediakan oleh KPK, dan buktinya kedua kaki saya masih bengkak sampai saat ini," tulis Enembe dikutip pada Jumat (24/3/2023).

Agar penyakitnya bisa sembuh, Lukas Enembe meminta berobat di Rumah sakit Mount Elizabeth Singapura.

Karena, menurut tersangka penerima suap dan gratifikasi itu, hanya dokter di Singapura yang dapat mengerti penyakitnya.

Namun, aksi mogok makan Lukas Enembe ini tidak berlangsung lama.

Sejak ditulisnya surat pada Minggu, terhitung Enembe cuma mogok minum obat selama dua hari.

Gubernur Papua, Lukas Enembe membantah adanya dugaan aliran dana dari dirinya ke Organisasi Papua Merdeka (OPM), Jumat (10/2/2023).
Gubernur Papua, Lukas Enembe membantah adanya dugaan aliran dana dari dirinya ke Organisasi Papua Merdeka (OPM), Jumat (10/2/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Enembe mogok minum obat pada Senin (20/3/2023) dan Selasa (21/3/2023).

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE (Lukas Enembe) mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Ali.

"Selanjutnya pada hari Rabu dan Kamis (22-23/3) siang, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," imbuhnya.

Adapun surat yang ditulis Lukas Enembe salah satunya ditujukan ke para pimpinan KPK.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, apa yang dilakukan Enembe, yakni mogok minum obat, hanyalah caranya ingin meminta berobat ke Singapura.

"Terkait mogok minum obat, adanya surat yang dikirim Pak LE ke ketua KPK, sebetulnya dua permasalahan yang dikeluhkan oleh Pak LE, pada intinya Pak LE ingin berobat di Singapura," kata Asep.

Selama ini, sebagaimana diketahui, semenjak Lukas Enembe menjadi tahanan KPK, dia selalu dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto jikalau kondisinya memburuk.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved