Berita Viral

CUEKNYA Rafael Alun ke Istri Usai Diperiksa KPK 10 Jam, Jalan tak Beriringan, tak Gubris Media

Rafael Alun Trisambodo menunjukan gelagat tak biasa pada istrinya, Ernie Meike, setelah 10 jam diperiksa KPK.

Editor: Liska Rahayu
HO
CUEKNYA Rafael Alun ke Istri Usai Diperiksa KPK 10 Jam, Jalan tak Beriringan, tak Gubris Media 

TRIBUN-MEDAN.com - Rafael Alun Trisambodo menunjukan gelagat tak biasa pada istrinya, Ernie Meike, setelah 10 jam diperiksa KPK.

Rafael dan Ernie baru turun dari ruang penyelidik KPK pukul 20.30 WIB.

Rafael Trisambodo terlihat memakai batik dibalut jakit kulit warna hitam.

Ayah Mario Dandy Satriyo itu pun tampak menenteng tas warna senada.

Ia tampak turun tangga lebih dulu.

Di belakang Rafael, terlihat Ernie Meike mengikuti.

Ernie Meike tampak mengenakan pakaian serba hitam.

Mulai dari atasan, celana, sampai sepatu.

Baca juga: Kekayaan Fantastis Wakil Ketua KPK Teman Rafael Alun Trisambodo, Miliki Moge 170 Juta

Baca juga: Video Rafael Alun Trisambodo Latihan Boxing, Pukuli Samsak Hingga Jadi Bahan Ledekan Warganet!

Bahkan tas yang ia bawa pun berwarna hitam.

Malahan, Ernie juga menutupi wajahnya menggunakan masker warna hitam.

Rafael dan Ernie tak jalan beriringan.

Rafael jalan lebih dulu ke arah meja administrasi, kemudian diikuti Ernie.

Ketika hendak meninggalkan gedung KPK, barulah Rafael Alun Trisambodo menggenggam tangan Ernie.

Mulai dari keluar pintu, sampai masuk mbil Innova putih, Rafael Trisambodo tak melepaskan genggaman tangannya pada Ernie Meike.

Sepanjang jalan, Rafael sama sekali tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Ia memilih menggelengkan kepalanya untuk menanggapi pertanyaan wartawan.

Berikut ini momen Rafael Alun Trisambodo cuek usai diperiksa 10 jam oleh KPK.
Berikut ini momen Rafael Alun Trisambodo cuek usai diperiksa 10 jam oleh KPK. (HO)

Rafael Alun Trisambodo memang kembali dimintai keterangan oleh KPK.

Ia tak sendiri, Rafael diperiksa bersama istri dan seorang anaknya.

"Kegiatan penyelidikan tidak kami sampaikan materinya. Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang kami lakukan ini," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berawal dari tindakan sadis anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.

Publik kemudian menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar.

Jumlah itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya.

KPK pun memanggil Rafael untuk menjalani klarifikasi seputar harta kekayaannya pada 1 Maret.

Baca juga: ADA Bisnis dengan Istri Rafael Alun Trisambodo, KPK akan Periksa Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat, Kemenkeu Tegaskan Ayah Mario Dandy tak Dapat Fasilitas Pensiun

Klarifikasi itu dilakukan oleh Tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Secara terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan pihak terkait.

Jumlah mutasi rekening itu mencapai Rp 500 miliar.

PPATK menduga Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dibantu konsultan pajak yang telah melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga memblokir safe deposit box berisi Rp 37 miliar milik Rafael.

Selang lima hari setelah diklarifikasi, KPK meningkatkan perkara Rafael ke tingkat penyelidikan.

Dalam tahap ini, KPK mencari bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved