Berita Viral

Diancam Pidana Karena Bocorkan Soal 300 Triliun, Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Jumpa: Biar Imbang

Menko Polhukam Mahfud MD menantang anggota DPR RI Arteria Dahlan untuk hadir dalam rapat soal transaksi janggal 300 triliun di Kementerian Keuangan.

HO / Tribun Medan
Arteria VS Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.com - Menko Polhukam Mahfud MD menantang anggota DPR RI Arteria Dahlan untuk hadir dalam rapat soal transaksi janggal 300 triliun di Kementerian Keuangan. 

Arteria Dahlan dalam rapat dengan PPATK menyebutkan bahwa Menko Polhukam Mahfud  MD dan Menteri Keuangan Srimulyani bisa terancam penjara karena membocorkan informasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu. 

Sementara, masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hal tersebut tak lepas usai PPATK disebut telah membocorkan dokumen TPPU yang akhir-akhir ini jadi perbincangan publik.

Atas hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkomentar terkait hal tersebut.

Mahfud MD mengaku mengapresiasi rencana pelaporan itu.

"Ya enggak apa-apa, bagus. Enggak apa-apa," ujar Mahfud di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Mahfud mengungkapkan, pada Rabu (29/3/2023) nanti, dia akan memenuhi undangan Komisi III DPR untuk membahas soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pada saat itu, Mahfud dan pemerintah akan beradu logika mengenai persoalan transaksi mencurigakan dengan DPR.

"Uji logika dan uji kesetaraan juga. Jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR. Bukan," ungkapnya.

"Pokoknya Rabu saya datang, kemarin (anggota DPR) yang ngomong-ngomong agak keras itu (Arteria Dahlan) supaya datang juga, biar imbang," tegas Mahfud.

Meski demikian, Mahfud mengaku belum menerima undangan dari DPR mengenai jadwal pertemuan itu.

"Enggak tahu, undangannya belum nyampai," tambahnya.

Penyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, soal temuan transaksi janggal Rp 349 triliun
Penyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, soal temuan transaksi janggal Rp 349 triliun (Tribun Medan)

Sebelumnya, MAKI menyatakan akan melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri pekan depan.

Rencana pelaporan ini disampaikan MAKI menindaklanjuti pernyataan Arteria terkait potensi pidana lantaran PPATK telah membocorkan dokumen TPPU yang akhir-akhir ini jadi perbincangan publik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved