Viral Medsos
Modus Pinjamkan Uang Dibayar Hubungan Badan, Mama Muda Laporkan Kakek 60 Tahun karena Minta Jatah
Mama muda itu tak terima dilecehkan oleh WY. Apalagi utangnya sebesar Rp 25 juta kepada pria tersebut nyatanya sudah dilunasi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang ibu muda berinisial RR di Kota Palembang menempuh jalur hukum setelah diajak tidur di hotel oleh pria berinisial WY (60) yang sebelumnya meminjaminya uang Rp 25 juta.
RR melaporkan WY ke Polrestabes Palembang, Kamis (23/3/2023). Mama muda itu tak terima dilecehkan oleh WY. Apalagi utangnya sebesar Rp 25 juta kepada pria tersebut nyatanya sudah dilunasi.
Bahkan, nominalnya lebih besar dari uang yang dipinjamnya, yakni total Rp 31.250.000.
Kasus ini bermula saat RR, warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar itu berkenalan dengan WY pada bulan Maret 2022. Ketika itu WY bermaksud untuk menggunakan jasa pelaminan milik RR untuk hajatan pernikahan anak WY.
Saat mengetahui bahwa WY sering memberikan pinjaman uang kepada warga, RR pun bermaksud untuk meminjam uang sebesar Rp 25 juta.
Akhirnya disepakati WY memberikan pinjaman sebesar Rp 25 juta, tapi RR harus mengembalikan pinjaman itu total Rp 31.250.000.
Seiring berjalannya waktu, RR sudah melakukan cicilan sebanyak 7 kali, dengan total Rp 32 juta. Namun, ternyata WY masih menangih utangnya.
"Terakhir Februari telepon dan menangih utang pokok sebanyak 32 juta. Dia juga bilang jika tidak bisa bayar, mengajak saya tidur di hotel dan katanya utang bisa dibantu," ungkap RR saat memberikan keterangan kepada petugas di Polrestabes Palembang.
RR mengatakan, WY juga mengirim pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp dan mengatakan "Kalau mau yang tadi (ke hotel) utang dianggap lunas."
"Setelah menelepon, yang bersangkutan WA lagi pak, tetap menanyakan soal tidur di hotel," ujar RR.
Saat dimintai keterangan petugas piket SPKT dan Reskrim Polrestabes Palembang: "Saya tetap akan melapor," katanya.
RR melaporkan WY ke Polrestabes Palembang, Kamis (23/3/2023). Mama muda itu tak terima dilecehkan oleh WY. Apalagi utangnya sebesar Rp 25 juta kepada pria tersebut nyatanya sudah dilunasi. (via Sripoku)
Modus Pinjam Uang Dibayar dengan Hubungan Badan
Kasus hampir serupa pernah terjadi di Bengkulu. Saat itu korban berinisial HW mengaku diperas oleh para pelaku hingga belasan juta rupiah.
Modus pelaku adalah dengan meminjam uang kepada korban tapi pinjaman itu akan dibayar dengan berhubungan badan.
Empat pelaku pemerasan kasus ini ditangkap aparat Polres Bengkulu setelah dilaporkan korbannya, HW (46) warga Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Tiga dari empat pelaku adalah wanita yakni FOS (32), pedagang; NB (32) ibu rumah tangga, SP (29) ibu rumah tangga.
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.