Viral Medsos

Modus Pinjamkan Uang Dibayar Hubungan Badan, Mama Muda Laporkan Kakek 60 Tahun karena Minta Jatah

Mama muda itu tak terima dilecehkan oleh WY. Apalagi utangnya sebesar Rp 25 juta kepada pria tersebut nyatanya sudah dilunasi.

Editor: AbdiTumanggor
sripoku.com/rere
Mama Muda di Palembang. (sripoku.com/rere) 

Sementara seorang lainnya, SU (36) seorang penjaga malam.

Korban HW mengaku diperas oleh para pelaku hingga belasan juta rupiah.

Adapun modus pelaku adalah dengan meminjam uang kepada korban tapi pinjaman itu akan dibayar dengan berhubungan badan.

Namun ternyata belakangan terungkap pelaku FOS dan komplotannya memeras korban hingga jutaan rupiah.

Korban diperas dengan modus akan menyebarkan video adegan suami istri yang dilakukan bersama korban yang sebelumnya telah direkam oleh komplotannya.

Kronologis Pemerasan

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, aksi pemerasan ini berawal ketika tersangka FOS meminjam uang sebesar Rp 800 ribu kepada HW.

Dalam perjanjian antara keduanya, uang yang dipinjam FOS akan dikembalikan namun dalam bentuk pelayanan berhubungan badan di salah satu hotel di wilayah Kota Bengkulu.

Singkat cerita, FOS melunasi utang kepada HW sesuai dengan cara yang mereka sepakati. FOS dan HW kemudian melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Ternyata, tidak hanya melunasi utang. FOS sudah mengatur siasat jahat bersama rekannya SP dan NB.

Saat berhubungan badan, SP bertugas untuk merekam kejadian itu secara diam-diam.

Bermodalkan rekaman video inilah FOS, SP dan NB mendatangi HW di depan salah satu warung yang ada di wilayah Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Ketiga pelaku kemudian meminta uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada korban HM, dengan perjanjian yang disepakati di atas materai.

Adapun isi dalam perjanjian tersebut, ketiga pelaku tidak akan menyebarkan video yang direkam SP sebelumnya, jika HW menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta tersebut.

Perjanjian itu juga telah disetujui oleh HW sebagai korban yang menyanggupi permintaan sejumlah uang tersebut.

Namun ternyata setelah uang Rp 10 juta diserahkan, para pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban. Namun korban hanya menyanggupi Rp 1.450.000 saja.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved