Polres Siantar

Diduga Karena Asam Lambung, Tomas Hembuskan Nafas Terakhir Setelah Kirim Pesan ke Istrinya

Tomas Hutabarat (37) warga Bah Sampuran, Kelurahan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun ditemukan meninggal dunia.

Istimewa
Tomas Hutabarat (37) warga Bah Sampuran, Kelurahan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun ditemukan meninggal dunia. Jasadnya ditemukan di depan Warung Nasi Salero Minang yang berada di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (26/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB. 

Diduga Karena Asam Lambung, Tomas Hembuskan Nafas Terakhir Setelah Kirim Pesan ke Istrinya

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Tomas Hutabarat (37) warga Bah Sampuran, Kelurahan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun ditemukan meninggal dunia.

Jasadnya ditemukan di depan Warung Nasi Salero Minang yang berada di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (26/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung dan Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik terlihat langsung evakuasi mayat tersebut.

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung menjelaskan pukul 03.00 WIB korban diminta istrinya Ernawati Boru Nababan (36) untuk ditemani berbelanja ke Pasar Pagi Parluasan di Kota Siantar.

Setelah sampai di Pasar Pagi Parluasan itu, katanya, korban dan istrinya berbagi tugas di mana istri korban pergi berbelanja di Pasar Pagi Parluasan tersebut sedangkan korban menunggu di parkiran kendaraannya.

Selang beberapa menit, korban mengirimkan pesan ke WhatsApp (WA) kepada istrinya bahwa korban lapar dan ingin membeli nasi sarapan pagi di Warung Nasi Salero Minang.

Setelah nasi dipesannya dibungkus, korban pun hendak kembal ke parkiran kendaraannya.

Namun tiba-tiba korban tersesak dan jatuh tidak sadarkan diri di depan Warung Nasi Salero Minang tersebut.

Lalu saksi Arifin Chaniago (60) melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Siantar Utara.

Menerima laporan itu, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik bersama Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung dan personil piket langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian mengevakuasi jasad korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.

Dan Istri korban, Ernawati Boru Nababan membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenajah korban.

"Karena korban memiliki riwayat penyakit asam lambung dan korban Tomas Hutabarat diduga meninggal akibat penyakit dideritanya dan jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka," ujarnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved