Pajak

TKP Kematian Bripka Arfan Saragih Dicek Kembali oleh Polda Sumut, Pengacara Almarhum Diundang

Pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merek Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana pengecekan TKP meninggalnya Bripka AS di Samosir, Minggu (26/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Selepas dibentuknya tim, Polda Sumatera Utara bergerak cek kembali mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS) dan mendalami saksi-saksi lainnya.

Dalam pengecekan kembali ke TKP itu melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir.

Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia.

Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.

"Iya Tim yang melakukan Olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan pers yang disampaikan pihak Polres Samosir, Senin (27/3/2023).

Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP. Sehingga kegiatan yang dilakukan itu penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.

Disamping itu, Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.

Kolase foto Jenni Simorangkir dan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih
Kolase foto Jenni Simorangkir dan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih (TRIBUN MEDAN)

"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," tuturnya.

Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.

Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.

Kuasa hukum keluarga istri Bripka Arfan, Fridolin Siahaan mengatakan kecurigaan
Kuasa hukum keluarga istri Bripka Arfan, Fridolin Siahaan mengatakan kecurigaan (Tribun Medan)

Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.

Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan saat ini perkaranya sudah ditangani Polda Sumut.

"Pak Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan penasehat hukumnya, Beliau mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," katanya, Jumat (24/3/2023) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved