Viral Video Wanita Berambut Pirang Datangi Kamar Pria Malam-malam, Ngotot Ngaku Dipesan via MiChat
Rekaman video seorang wanita datangi kamar pria malam-malam mengaku viral di media sosial.
Y kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Tangerang pada 26 Oktober 2022.
Dari laporan korban, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan pemerasan sejak 2018, dengan total uang yang didapatkan sebesar Rp 500 juta.
Kini pelaku mendekam di Mapolresta Tangerang. Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo 27 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(Wartakotalive.com/BAS/Kompas.com/Ellyvon Pranita)
Sumber: Wartakota.com
Viral Video Wanita Berambut Pirang Datangi Kamar Pria Malam-malam, Ngaku Dipesan via MiChat, Modus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.