Viral Video Wanita Berambut Pirang Datangi Kamar Pria Malam-malam, Ngotot Ngaku Dipesan via MiChat
Rekaman video seorang wanita datangi kamar pria malam-malam mengaku viral di media sosial.
B, kata Bima berhasil ditangkap setelah salah satu korbannya membuat laporan polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap, korban tipu daya tersangka B ini telah mencapai 50 orang dari berbagai daerah di Indonesia.
Dari pemerasan itu, pelaku meraup untung hingga Rp 500 juta.
"Kepada kami, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman VCS (video call seks) kepada sekitar 50 orang dengan keuntungan atau hasil yang tersangka dapat mencapai ratusan juta," ujar Bima dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).
Bima mengatakan, modus pelaku melakukan pemerasan dengan berkenalan lewat aplikasi MiChat.
Pelaku mengaku sebagai seorang wanita dan menjebak Y yang menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan transaksi terkait prostitusi.
Saat berkenalan, pelaku mengaku sebagai seorang wanita bernama Riana di aplikasi MiChat.
Perkenalan itu berlanjut ke obrolan pesan di aplikasi WhatsApp.
Bahkan korban dan pelaku melakukan panggilan video seks.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menambahkan di akunnya pelaku memasang foto perempuan.
"Saat itu, pada akun pelaku dipasang foto perempuan. Di sana, korban tertarik dan mulai melakukan transaksi atau penawaran dalam hal prostitusi," kata Raden Romdhon Natakusuma.
"Pelaku ini laki-laki yang menyamar di MiChat jadi perempuan. Saat VCS, pelaku ini menggunakan video porno seorang perempuan yang diunduh dari situs porno, lalu diperlihatkan ke korban layaknya video asli," kata dia.
Aktivitas VCS itu ternyata direkam oleh tersangka.
Tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial agar korban memberinya uang.
Seorang korban berinisial Y (40) asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengaku telah diperas sebanyak Rp 16,2 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.