Berita Sumut
Guru Penggerak di Deliserdang Protes Pelantikan Kepsek dan Pengawas Sekolah, Nilai Cacat Hukum
Empat orang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi Alumni Guru Penggerak mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Deliserdang.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Empat orang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi Alumni Guru Penggerak mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Deliserdang di Jalan Karya Jasa, Lubukpakam Selasa, (28/3/2023).
Mereka datang menyampaikan keluhan dan protes terkait keputusan Bupati Deliserdang mengenai pengangkatan dan pelantikan 326 orang kepala sekolah dan pengawas yang dilakukan di Gedung Balairung Pemkab Deliserdang pada Senin (27/3/2023) kemarin.
Baca juga: Nama Eko Sopianto Digadang-gadang Masuk Bursa Calon Bupati Deliserdang
Para guru penggerak ini menilai kalau pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Ashari Tambunan cacat hukum.
Disebut ada dua hal yang telah dilanggar dalam pelantikan tersebut karena bertentangan dengan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah serta Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tugas Belajar.
Saat diwawancarai, para guru sempat meminta agar identitasnya disembunyikan.
Disampaikan kalau mereka merupakan Alumni Guru Penggerak dari Kecamatan Kutalimbaru, Tanjung Morawa dan Patumbak.
"Cacat hukum pelantikan kemarin karena bertentangan dengan Permendikbud dan Permenpan RB. Yang dilantik bisa pula orang yang tidak memiliki sertifikat guru penggerak. Selain itu ada yang dalam status tugas dilantik. Ini kami anggap sangat fatal kali karena tidak boleh itu jelas diatur di Permenpan RB," ucap salah satu guru penggerak angkatan pertama.
Saat menyampaikan alasan protes kepada wartawan, guru-guru perempuan ini menyampaikan setiap perkataannya dengan lantang secara bergantian.
Mereka mengancam kalau kedepannya akan mengadukan hal ini ke Kementerian Pendidikan.
Disebut selama ini untuk mendapatkan sertifikat guru penggerak tidak mudah, karena tahapan dan seleksinya juga ketat.
"Harusnya kan kami-kami ini jadi prioritas. Sudah masukkan permohonannya kami ke dinas tapi berkas kami tidak diterge (tidak direspon). Dapatkan sertifikat guru penggerak sampai 9 bulan. Ada kegiatan luring dan daring. Kami sudah ikut asesmen (untuk calon Kasek) tapi nggak lulus juga," kata guru penggerak lainnya.
Mereka menyebut sengaja mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Deliserdang karena mengenal sosok Ketua DPC, Eko Sopianto.
Diharapkan keluhan mereka bisa ditindaklanjuti oleh PDI Perjuangan kedepannya.
Disebut protes sudah sempat mereka sampaikan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Deliserdang, Yusnaldi.
Namun apa yang disampaikan hanya dijawab akan dikonfirmasi dulu kepada bagian-bagian terkait.
"Di Deliserdang guru penggerak ini jumlahnya banyak. Tapi hanya kami ini yang berani muncul lainnya takut. Ada yang nggak pernah ikut asesmen tapi bisa lulus, ini ada apa?.Syarat utama jadi Kepala Sekolah dan Pengawas itu harus punya sertifikat guru penggerak. Kalau masih ada itu yang diutamakan. Kebijakan ini ada setelah zaman Menteri Nadiem Makarim," katanya.
Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Deliserdang, Eko Sopianto mengaku akan menyurati Bupati Deliserdang terkait hal ini.
Baca juga: DIPECAT Gara-gara Panggil Ridwan Kamil Maneh, Guru Honorer Sabil Kini Kerja Bareng Dedi Mulyadi
Selain itu akan diteruskan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deliserdang.
"Ini surat sudah kita konsep dan akan dikirim ke Bupati. Kita mempertanyakan mengenai hal ini. Kok bisa?, "kata Eko.
Hingga berita ini diturunkan Tribun Medan masih berupaya untuk mengkonfirmasi Dinas Pendidikan Deliserdang.
(dra/tribun-medan.com)
Alumni Guru Penggerak
Eko Sopianto
PDI Perjuangan
Bupati Deliserdang
Ashari Tambunan
Tribun Medan
protes pelantikan kepala sekolah dan pengawas
Deliserdang
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Nasib Aldi Sitorus, Atlet Peraih Emas Tarung Derajat Sumut, Korban Kesadisan Kawanan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.