Lebaran
Cuti Bersama Lebaran Dipercepat, Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Sumut Tetap sesuai Jadwal
Pemerintah menggeser waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini menjadi mulai 19 April 2023.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah menggeser waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini menjadi mulai 19 April 2023.
Sebelumnya Pemerintah menetapkan cuti bersama dimulai sejak tanggal 21 April 2023.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Sumatra Utara Agustinus mengatakan, perubahan cuti bersama tidak mempengaruhi jadwal keberangkatan program mudik gratis Pemprov Sumut.
"Keberangkatan tetap akan dilakukan tanggal 19 April sesuai jadwal," ujar Agustinus, Rabu (29/3/2023).
Agustinus mengatakan, jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara juga berkolaborasi dengan membentuk tiga tim survei persiapan jalur mudik akan dilalui masyarakat nantinya.
Ketiga tim itu, terdiri Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut, Balai Besar Jalan Besar Nasional, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Dishub Sumut dan Direktorat Lalulintas Polda Sumut
Ia mengatakan tim tersebut, sudah bergerak melaku survei persiapan jalan akan dilalui pemudik, sejak Senin (27/3/2023) kemarin hingga satu pekan mendatang.
"Tim yang berangkat, satu minggu kedepan, nanti mereka sampaikan hasilnya," sebut Agustinus.
Agustinus mengungkapkan sasaran survei dibagi tiga wilayah yakni Pantai Timur, Pantai Barat dan jalur dataran tinggi. Sehingga seluruh jalur mudik antar Kabupaten/Kota hingga antar provinsi, akan dilakukan cek fisik jalannya.
"Tujuannya memastikan jalur mudik. Ada pantai timur, pantai barat dan dataran tinggi," tuturnya.
Ia menjelaskan dari hasil survei tersebut, ada rekomendasi yang disampaikan. Di mana jalur mudik yang harus cepat ditangani seperti dilakukan perbaikan jalan dengan cepat dan harus dilengkapi rambu-rambu lalulintas hingga rawan bencana alam serta rawan kecelakaan.
"Itu nanti kewenangannya, tentu disesuaikan setelah tim (hasil) komplikasi, diinventarisir yang perlu ditangani dan kita rekomendasi ke pemangku kepentingan terkait. Kalau dia di jalan nasional ke Balai Jalan Besar, kalau dia jalan provinsi ke Dinas PUPR Sumut, kalau kerambuan bisa Kemenhub dan bisa Dishub Sumut atau Kabupaten/Kota," jelasnya.
Selain itu, Agustinus mengungkapkan tim survei ini akan memberikan informasi dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk persiapan arus mudik. Dengan tujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, yang melaksanakan mudik Lebaran 2023 ini.
"Penanganan awal sebelum hari H, yang tentu menjadi konsentrasi. Artinya, jalannya rusak tidak bisa ditangani dengan jangka pendek. Tapi, minimal perambuan, informasi kepada pengguna jalan," ucap Agustinus.
Di sisi lain, Agustinus mengatakan persiapan juga dilakukan terhadap armada mudik. Pihak Dishub Sumut bekerjasama dengan stekholder terkait akan melakukan sejumlah kegiatan seperti cek fisik armada dan pengemudi serta awak bus. Salah satunya, tes urine.
"Kita rapatkan dan kordinasikan dengan stekholder terkait. Persiapan-persiapan sudah kita lakukan, dan H-7 Lebaran, nanti kita lakukan (eksekusi)," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan pergeseran cuti bersama lebadan ini diambil menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan dari Bapak Pesiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Keputusan ini ditetapkan setelah ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," jelas Muhadjir.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memajukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023. Cuti bersama Lebaran akan dimulai pada 19 hingga 25 April 2023.
Hal tersebut disampikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat intern bersama Presiden Jokowi membahas arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (24/3/2023).
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur. Tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari," katanya.
(cr14/tribun-medan.com)
5 Kebiasaan yang Kurang Tepat Dilakukan saat Takbiran |
![]() |
---|
Baju Lebaran Model Shimmer Lagi Viral, Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Bacaan Zikir dan Doa Setelah Salat Idul Fitri |
![]() |
---|
Penjelasan Ustaz Abdul Somad Jika Kita Terlambat Ikut Salat Idul Fitri, Ini yang Harus Dilakukan |
![]() |
---|
Tata Cara Salat Idul Fitri, Mulai dari Niat Hingga Jumlah Rakaatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.