Berita Viral
Dibongkar Mahfud MD, Begini Cara Oknum Kemenkeu Lakukan Pencucian Uang hingga Ratusan Triliun
Mahfud MD Menkopolhukam mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp189 triliun di Direktorat Bea Cukai
“Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).
Dalam perkara itu, KPK menduga terdapat perhitungan dan penetapan fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Kerugian terjadi pada sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah,
“(Kerugian) hingga mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Ali Fikri.
Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti, termasuk dengan memanggil sejumlah saksi dan menggeledah beberapa tempat.
KPK akan mengumumkan sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dinilai cukup.
“Tim penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti,” kata Ali.
Lebih lanjut, KPK meminta masyarakat mengawal dan memantau penyidikan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai rokok tersebut.
“Di antaranya dengan dapat memberikan informasi maupun data terkait pada Tim Penyidik maupun call center 198,” ujar Ali.
Bongkar Modus TPPU
Mahfud MD membeberkan tujuh modus TPPU saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI soal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Modus pertama, kata Mahfud, berupa kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarganya.
Hal tersebut disampaikannya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
"Seperti yang baru diumumkan itu, RAT. Dia laporannya sendiri sedikit, rekeningnya sendiri sedikit. Tapi istrinya, anaknya, pesahaannya. Itu patut dicurigai. Karena pekerjaannya. Apakah itu betul pencucian uang? Nanti dibuktikan. Tapi itu sudah memenuhi syarat," kata Mahfud.
Modus kedua, lanjut dia, adalah kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak diatasnamakan pihak lain, disimpan di tempat lain.
"Sekretaris Mahkamah Agung itu punya mobil mewah berapa, mobilnya disimpan di tempat lain. Platnua diganti. Kan muncul itu di PPATK. Itu pencucian uang. Harus diperiksa," kata dia.
Berita Viral
Dibongkar Mahfud MD
Begini Cara Oknum Kemenkeu
Oknum Kemenkeu Lakukan Pencucian Uang
Mahfud MD
SETELAH Sempat Menghilang dari Sorotan Publik, Menko Polkam Budi Gunawan Akhirnya Muncul |
![]() |
---|
Mahasiswa Unnes Meninggal, 3 Kali Mengigau 'Ampun Pak, Jangan Pukul Lagi', Diantar Brimob ke RS |
![]() |
---|
USAI Rumahnya Dijarah hingga Dinonaktifkan dari DPR, Kini Instagram Nafa Urbach Mendadak Hilang |
![]() |
---|
NASIB Rachmat Hadiwijaya Bocah yang Jarah Jam Rp11 Miliar Ahmad Sahroni, Kini Diantar Ibunya |
![]() |
---|
Kejanggalan Sosok Ojol yang Diundang Gibran, Pakai Sepatu Air Jordan Rp4 Jutaan hingga Fasih Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.