Pungli

Wali Kota Bobby Nasution Angkat Bicara soal Direktur KPK Amir Arif yang Dipungli Lurah di Medan

Menurut Bobby Nasution, ia telah meminta pihak Asisten Pemerintah (Aspem) Setda Kota Medan untuk mengecek kejadian tersebut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution menanggapi persoalan Direktur KPK Amir Arif yang pernah diminta Pungutan Liar (Pungli) oleh Lurah di Kota Medan, Rabu (29/3/2023).

Menurut Bobby Nasution, ia telah meminta pihak Asisten Pemerintah (Aspem) Setda Kota Medan untuk mengecek kejadian tersebut.

Bobby Nasution mengatakan, tidak ada satupun warga atau pengunjung Kota Medan yang boleh di Pungli oleh aparatur pemerintah.

"Itu sedang kita minta Aspem untuk mengecek kejadian itu. Pokoknya, jangankan Direktur KPK seluruh masyarakat Kota Medan tidak boleh di Pungli," tegas Bobby Nasution.

Diterangkan Bobby, termasuk stand UMKM yang ada di Ramadan Fair yang diadakan Pemko Medan juga gratis.

"Kita tekankan betul kepada seluruh jajaran Pemko Medan untuk tidak melakukan pungli terutama dalam kegiatan ramadan fair yang baru diresmikan semalam," jelasnya.

Dijelaskan orang nomor satu di Kota Medan ini, bahwa kegiatan ramadan fair, murni dibiayai oleh Pemko Medan.

"Dana kegiatan ini dari APBD pemko Medan, jadi semua pelaku UMKM ini difasilitasi secara gratis baik dari segi tempat dan lain-lain," ucapnya.

Bobby juga mengaku sudah melakukan pemantauan dan menanyakan langsung ke pelaku UMKM yang ikut ramadan fair.

" Semalam saya sempat tanya kepada beberapa pedagang, sewa tempatnya bayar apa tidak, alhamdulillah mereka semua mengatakan gratis," tuturnya.

Orang tua Nahyan ini juga berkali-kali menegaskan agar seluruh aparatur pemerintah Kota Medan tidak melakukan pungli.

"Jika ada yang Pungli, silahkan lapor kepada kami dan tunjukkan bukti-bukti yang kuat agar kami bisa langsung memproses hukum untuk aparatur yang melanggar," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, bercerita tentang pengalamannya ketika mengurus surat di kelurahan di Kota Medan.

Amir mengaku dipalak uang Rp 20 ribu ketika mengurus surat kematian sang ibu.

Hal itu disampaikan Amir dalam acara 'Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi & Tindak Pidana Pencucian Uang' yang disiarkan YouTube Kemensetneg, Senin (27/3/2023).

Amir bercerita awal mula dia kena pungli di kampung halamannya 2021.

Amir mengaku datang ke salah satu kantor kelurahan pukul 11.00 WIB, namun tidak ada orang di sana.

Amir yang kala itu datang bersama adiknya hanya bertemu dengan satpam kelurahan dan satu orang wanita juru ketik.

Amir mengaku menunggu lama.

Hingga akhirnya lurah itu datang saat pukul 15.00 WIB. Saat lurah itu datang, tukang ketik pun meminta Amir meminta tanda tangan lurah secara langsung

Usai mendapat tanda tangan Amir mengatakan, sang lurah langsung memberi kode untuk membayar surat tersebut sebesar Rp 20.000.

Merespon pengakuan Amir Arief, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kota Medan Andi Mario lantas bertanya, siapa lurah yang melakukan pungli tersebut. 

"Kami sangat menyayangkan beliau tidak memberitahu di kelurahan mana yang ia maksud. Dan sangat kami sayangkan, kenapa dirinya (Direktur Amir) baru memberitahukannya di tahun ini," kata Andi, Selasa (28/3/2023).

Andi mengatakan, meski Amir Arief tidak menjelaskan kelurahan mana yang dia maksud, tapi Pemko Medan tengah melacak oknum lurah tersebut. 

"Sesuai arahan dari pimpinan (Wali Kota Medan), kami sampai saat ini masih melakukan pengecekan dari tingkat camat dan lurah," katanya.

Ia mengatakan, saat ini Pemko Medan sedikit kesulitan dalam melakukan pengecekan lurah mana yang melakukan pungli.

"Dari video dan beberapa media yang kami baca, itu tidak ada satupun yang mencantumkan atau menyebutkan nama kelurahan tempat beliau dipungli. Kita juga tidak bisa sembarangan mendapatkan alamat rumah beliau di sini," paparnya.

Andi membeberkan, jika Amri Arief mau memberitahu untuk kecamatannya saja, sudah bisa ditelusuri oleh pihaknya.

"Makanya ini kami lagi berupaya konfirmasi langsung dengan beliau (Direktur Amri). Karena kejadian ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Saat ini kami lagi mengecek seluruh lurah perempuan yang menjabat saat itu," terangnya.

Andi menjelaskan, informasi yang ia dapat, lurah yang melakukan pungli tersebut seorang perempuan.

"Karena ini perintah dari atasan (Wali Kota Medan) langsung. Sebab pada saat tahun 2021 juga sedang terjadi mutasi antar lurah dan camat," jelasnya.

Karena masih banyak warga yang kena pungli di kecamatan dan kelurahan, Andi mengimbau agar masyarakat Kota Medan untuk segera melapor ke website Kominfo Medan.

"Lapor saja, jangan takut-takut. Lapor langsung. Kita sediakan link pengaduan di website Kominfo Medan," tegasnya.

Andi menegaskan, lurah dan camat yang melakukan pungli pasti akan mendapatkan sanksi.

"Sanksi nya bisa pencopotan jabatan, penurunan pangkat bahkan bisa jadi langsung pemberhentian secara tidak hormat," terangnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved