Berita Viral

DAVID Ozora Cacat Permanen, Jonathan Latumahina Sindir Para Pelaku Ngemis Kesedihan di Media

Baru-baru ini, ayah David Ozora Jonathan Latumahina kembali memberikan kabar terbaru mengenai kondisi anaknya.

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
Kondisi David Ozora (17), korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), mulai membaik, Sabtu (18/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina kembali memberikan kabar terbaru mengenai kondisi anaknya.

Tak lupa, ia pun menyindir para pelaku penganiayaan anaknya yang tidak pantas diberi ampun.

Karena tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami David Ozora yang sudah mengalami koma dan kerusakan syaraf setelah dianiaya Mario Dandy Cs.

Jonathan menceritakan kondisi David Ozora yang mengalami Diffuse axonal injury.

"Dalam kepala ini ada otak yang penuh dengan akson (serabut syaraf) yang jumlahnya jutaan seperti kabel.

Tugas akson adalah untuk komunikasi antar syaraf.

Ketika otak mengalami trauma berat, maka otak terjadi pergeseran ekstrim yang menyebabkan serabut-serabut syaraf ini pecah.

David alami ini dan koma Efek dari DAI adalah penurunan kualitas hidup dan cacat permanen.

Dan pada saat yang sama para pelaku ngemis-ngemis caper di media2 jualan kemiskinan, jualan salah didik, jualan trauma masa kecil dan semua hal lain.

YANG KALIAN OBRAL DI MEDIA ITU GAK SEUJUNG KUKUNYA DAVID YANG DAMPAKNYA PERMANEN! I will hunt you down," demikian tulis Jonathan dalam akun twitter, Kamis (30/3/2023). 

AGH jalani sidang dakwaan

Agenda diversi antara anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan Mario Dandy yakni AGH (15) dengan pihak keluarga David Ozora, dinyatakan gagal

Agenda diversi itu gagal, lantaran pihak keluarga David Ozora ajukan penolakan adanya diversi.

Hal itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggriani di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

"Keluarga juga sudah menyampaikan, tadi pada majelis dalam musyawarah sidang diversi, bahwa keluarga menolak, tadi kita sampaikan juga surat pada majelis menolak adanya diversi," kata Mellisa kepada awak media.

Karena diversi atau musyawarah itu dinyatakan gagal. Alhasil pelaku anak AG langsung disidangkan.

Sumber: Warta kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved