Berita Viral

BENDAHARA DESA Bawa Kabur Dana Desa Rp 1 Miliar Cuma Sisakan Rp 47 Ribu, Kades Curiga Transaksi

Bendahara Desa bawa kabur dana desa Rp 1 miliar. Pria inisial YS sedang diburu menggelapkan dana desa.

TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
DANA DESA DIKORUPSI - Kepala Desa Petir, Kabupaten Serang, Wahyudi membenarkan bendahara telah membawa kabur dana desa sebesar Rp1 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bendahara Desa bawa kabur dana desa Rp 1 miliar. Pria inisial YS sedang diburu menggelapkan dana desa

Bahkan, YS cuma menyisakan Rp 47 ribu di rekening dana desa

Pelarian YS di tengah Polres Serang sedang  mengusut dugaan korupsi dana desa tersebut. 

Kasus dugaan korupsi itu juga sudah naik ke tahap penyidikan.  

"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan, red)," ujar Andi kepada TribunBanten.com, Sabtu, (11/10/2025).

Kepala Desa Petir, Wahyudi membenarkan terkait adanya dugaan penggelapan tersebut.

"Itu benar bahwa dana desa dari Desa Petir digelapkan oleh saudara YS selaku bendahara desa," kata Wahyudi, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihak kecamatan menginformasikan adanya kejanggalan pada laporan keuangan desa.

Wahyudi mengaku kaget saat mengetahui aliran dana desa mengalir ke rekening pribadi YS.

Setelah dilakukan pengecekan melalui rekening koran, saldo kas desa nyaris terkuras habis.

“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran. Saya juga syok karena melihat aliran dana itu ke rekening pribadi YS," ungkapnya.'

Baca juga: Lirik Lagu Karo Kam Aku Ras Ia yang Dipopulerkan oleh Ira Br Sebayang

Baca juga: Berlangsung Selama 3 Hari, MTQ ke-XX Kabupaten Toba Tahun 2025 Resmi Ditutup

Menindaklanjuti temuan itu, pihaknya lantas melapor ke Polres Serang pada 2 September 2025.

YS diketahui telah menghilang sejak 26 Agustus. Ia diduga kabur dari rumahnya dengan uang Rp1 miliar tersebut.

Modus YS Bawa Kabur Dana Desa Rp1 Miliar

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menjelaskan, modus YS selaku Kaur Keuangan yakni melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDesa tanpa persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved