Berita Viral
HOTMAN Paris Dikritik Netizen Lantaran Samakan Pengacara dengan Dokter, Padahal Bela Bandar Narkoba
Pernyataan Hotman Paris mendadak jadi bahan cibiran warganet di media sosial. Pasalnya pengacara kondang ini menyamakan profesi pengacara dengan dokt
Dalam amar tuntutannya itu, Jaksa juga juga memasukkan sikap Teddy yang tak mengakui perbuatannya dan pernyataannya yang berbelit-belit saat memberikam keterangan, sebagai pertimbangan yang memberatkan.
Sementara hal yang meringankan Teddy, JPU secara tegas mengatakan tidak ada.
Untuk informasi, mantan Kapolda Sumatera Barat itu terjerat kasus peredaran gelap narkoba bersama anak buahnya eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara.
Namun selain Dody, turut terjerat dalam kasus tersebut, Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hotman-Paris-menyela-hakim-di-sidang-kasus-narkoba.jpg)