Bandar Ekstasi
Istri Terduga Bandar Ekstasi Histeris saat Suaminya Ditangkap: Dia Dijebak
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap terduga bandar ekstasi di Jalan Zainul Arifin
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polisi menangkap seorang pria yang diduga bandar ekstasi.
Adapun terduga bandar ekstasi itu Muhammad Rafiq Asri.
Pelaku ditangkap di Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Kecamatan Medan Polonia, pada Selasa (28/3/2023) kemarin.
Penangkapan terhadap pelaku ini pun sempat diwarnai dengan aksi perlawanan oleh pihak keluarga.
Baca juga: Kompak Diduga Korupsi Rp 1,3 Miliar, Sekda dan Mantan Bendahara Labuhanbatu Jadi Tersangka
Amatan tribun-medan dari video yang beredar, saat itu pelaku yang mengenakan kaos putih sudah ditangkap oleh polisi.
Namun, ketika sudah ditangkap dan diborgol oleh petugas istri pelaku datang dan langsung memeluk pelaku.
Wanita berdaster kuning itu pun sempat histeris di depan para petugas dan kerumunan warga yang menyaksikan.
"Suami ku," teriaknya dengan histeris.
"Bukan aku pak," kata pelaku.
Baca juga: Prediksi Skor Dewa United vs Persik Liga 1 Hari Ini, Streaming via HP Duel Dewa United vs Persik
"Dia Dijebak," sebut istrinya lagi.
"Siapa yang jebak kau," tanya petugas.
"Nggak tau, saya lari pak," jawab pelaku dengan wajah ketakutan.
Lalu, petugas pun kemudian menggiring pelaku ke arah mobil, saat itu terlihat sejumlah warga berupaya menghalau petugas.
Petugas pun sempat mengancam akan membawa juga, yang ketika itu berusaha menghalangi polisi.
Akhirnya, pelaku pun dibawa oleh petugas ke Polrestabes Medan.
Baca juga: HEBOH, Nenek Pengemis Bergaji Rp 5 Juta, Rutin Setor ke Bank
Menurut Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solosa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ia menyampaikan, di kawasan tersebut memang diduga sering terjadi transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Setelah mendapatkan informasi itu, petugas pun mencoba melakukan penyelidikan dan mendatangi lokas.
"Awalnya pelaku diamankan, setelah petugas melakukan under cover by atau menyamar sebagai pembeli," kata Habibi saat diwawancarai, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Edy Rahmayadi Singgung Soal Politik
Ia menyampaikan, setelah bertemu dengan pelaku petugas pun langsung meringkusnya dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Pada saat akan dilakuan transaksi, perugas langsung mengamankan pelaku," sebutnya.
Habibi menyampaikan, pada saat diamankan pria bertato tersebut sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.
"Pelaku sempat melawan dan berupaya melarikan diri dan akhirnya pelaku diamankan," ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakannya dari tangan pelaku yang diduga bandar ini polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis pil ekstasi.
"Untuk barang bukti 20 butir pil ekstasi dengan berat 7,48 gram," bebernya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pelaku lain.
'Untuk selanjutnya kami dari Satres Narkoba masih berupaya mengembangkan, kemungkinan ada bandar diatas pelaku," pungkasnya.(Cr11/Tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.