Begal Motor
Modus Baru, Begal Motor Pura-pura Minta Diantar ke Rumah Saudara
Polsek Labuhan Ruku menangkap begal motor yang menyaru pura-pura minta diantarkan ke rumah saudara
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap begal motor bernama Fauzi (26) warga Jalan Sepakat, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Fauzi diamankan oleh petugas karena nekat begal motor dan handphone warga di Pelabuhan Tanjung Tiram, dengan modus minta tolong diantar agar bertemu dengan saudaranya.
Namun, dalam perjalanan, korban tidak menyadari bahwa rekan tersangka bernama Hendra sudah menunggu di ertengahan jalan untuk merampok dan merampas seluruh barang berharga milik korban.
Baca juga: Begal dan Geng Motor Marak di Wilkum Polres Belawan, Pengamat Hukum: Intelijennya Lemah
"Kejadian tersebutini berlangsung di Jalan Pendidikan Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Korban yang semula ke Pelabuhan Tanjung Tiram dimintai tolong oleh Fauzi untuk mengantarkan dirinya ketempat rekannya,"
"Tapi, dipertengahan jalan, teman tersangka sudah menunggu dan langsung membawa barang berharga korban," kata Kapolsek Labuhanruku, AKP Fery Kusnadi, Kapolsek Labuhan Ruku, Kamis (30/3/2023).
Tak hanya itu, kta Fery, pelaku juga melakukan tindak kekerasan terhadap korban dengan menyayat punggung korban dengan sebilah pisau yang dibawa oleh pelaku Fauzi.
Baca juga: Kapolres Belawan Diperiksa Propam, Wilayah Hukumnya Kini Rawan Kejahatan, Begal Berkeliaran
"Dari kejadian tersebut, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban, handphone, dan sejumlah uang nilik korban," katanya.
Kata Fery, ini adalah peristiwa yang kedua kalinya terjadi Pelabuhan Tanjung Tiram dengan modus yang serupa.
"Pura-pura dia numpang, tapi, nanti di ujung udah ditunggu sama temannya dan merampok barang berharga korban," kata Fery.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana.(cr2/tribun-medan.com)
