Breaking News

Viral Medsos

VIRAL Oknum Polisi di Sulbar Pukuli Pemotor saat Razia Balap Liar Berakhir Damai

Saat itu dua orang pengendara sepeda motor yang terjaring razia berusaha melarikan diri dengan menerobos sejumlah polisi yang tengah berjaga.

Penulis: Putri Chairunnisa |

VIRAL Oknum Polisi di Sulbar Pukuli Pemotor saat Razia Balap Liar Berakhir Damai

TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar di media sosial video polisi pukuli pemotor saat razia balap liar di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Selasa (28/3/2023).

Pada video singkat unggahan pemilik akun Instagram @memomedsos menunjukkan suasana razia penertiban balap liar oleh anggota Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Mamuju Tengah.

Di sana tampak sejumlah pemuda yang tengah berkumpul dan aksinya dihentikan pihak kepolisian.

Baca juga: Viral Pria Diduga Aparat Cekcok dengan Warga di Megapark, Disebut Sempat Acungkan Senjata

Di saat bersamaan, pihak kepolisian masih terus berjaga untuk menghentikan laju pebalap liar lainnya yang hendak melintas.

Saat itu dua orang pengendara sepeda motor yang terjaring razia berusaha melarikan diri dengan menerobos sejumlah polisi yang tengah berjaga.

Tanpa takut sang pengendara terus menancapkan gas dan para polisi itu dengan sigap berusaha menghentikan mereka agar tak lolos.

Karena terlalu memaksa, sepeda motor yang mereka kendarai jumping dan berakhir hilang kendali.

Dengan cepat sejumlah polisi itu langsung menghampirinya lalu memukuli dan menendang pemuda itu agar tak melarikan diri.

Melihat hal itu, polisi lainnya pun berusaha menghentikan aksi rekannya.

Dikutip dari Tribun Sulbar, peristiwa yang viral di media sosial ini berakhir dengan giat mediasi antara anggota Polres Mamuju Tengah dengan pemotor.

Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Pemotor tersebut mengakui kesalahannya yang hendak melarikan diri saat razia karena kendaraan tidak lengkap dan menggunakan knalpot bogar, serta membawa obat terlarang jenis boje.

Pemuda itu kemudian membuat video testimoni klarifikasi dan permohonan maaf, lalu dipulangkan dimana statusnya sebagai pembeli/ pengguna dan tak dapat ditahan.

Sedangkan ketiga anggota polisi yang terlibat melakukan pemukulan tetap menjalani sidang kode etik institusi kepolisian.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved