Penggelapan Pajak
AKBP Josua Tampubolon Akui Tahu Bripka Arfan Saragih Gelapkan Pajak, Tapi Kasusnya tak Tuntas
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengaku sudah tahu kalau Bripka Arfan Saragih menggelapkan pajak
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Samosir mengakui, bahwa dirinya tahu ada kasus penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan Bripka Arfan Saragih.
Namun, Josua beralasan, bahwa dirinya tahu ada kasus penggelapan pajak itu pada November 2022.
Belum lagi sempat kasus itu diselesaikan, Josua kemudian dipindahkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Ada yang memberikan informasi kepada saya, yaitu Kepala UPT Samsat di bulan November (2022). Beliau hanya memberikan informasi bahwa ada dugaan penggelapan pajak oleh oknum polisi dari Polres Samosir," kata Josua, Jumat (31/3/2023).
Josua mengatakan, saat itu Kepala UPT Samsat Samosir tidak menyebutkan, siapa pelaku dan berapa jumlah uang yang telah digelapkan.
Setelah menerima informasi itu, Josua kemudian memanggil Kasat Lantas dan Kanit Regident.
Keduanya diperintahkan untuk segera mengusut penggelapan pajak kendaraan tersebut, termasuk mencari siapa polisi yang berani melakukan penggelapan.
Atas perintah Josua, Kasat Lantas dan Kanit Regident kemudian mengetahui, bahwa Bripka Arfan Saragih terlibat dalam penggelapan pajak kendaraan itu.
"Kurang lebih satu minggu, ada laporan dari Kanit Regident, bahwa diduga yang dari polisi itu adalah Bripka Arfan Saragih," katanya.
Setelah mengetahui siapa pelakunya, Josua kemudian memanggil Bripka Arfan Saragih.
Josua kemudian meminta agar segera mengembalikan uang tersebut.
Namun, lagi-lagi Josua mengaku tidak tahu pasti, berapa duit yang ditilap anak buahnya itu.
"Tidak dibilang nilainya berapa. Dia (Arfan) mengaku salah dan akan berjanji melunaskan. Nah, saya berpikirkan, karena saya tidak tahu nilainya berapa, kemudian dia juga berniat baik untuk mencicil," katanya.
Belakangan, penggelapan pajak ini meledak.
Terungkap bahwa, uang yang digelapkan Bripka Arfan Saragih dan oknum UPT Samsat Pangururan mencapai Rp 2,5 miliar.
Setelah kasusnya terungkap dan Josua kemudian pindah ke Polres Pelabuhan Belawan, Bripka Arfan Saragih kemudian ditemukan tewas disebut minum racun sianida.
Namun, keluarga mengatakan, bahwa sebelum Arfan tewas, dia sempat diancam oleh Kapolres Samosir yang baru, AKBP Yogie Hardiman.
Setelah pengancaman itulah Arfan kemudian ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
Gegara kasus ini, AKBP Yogie Hardiman dan AKBP Josua Tampubolon sama-sama diperiksa Propam Polda Sumut.
Periksa Kepala UPT Samsat
Polda Sumut tengah menjadwalkan pemeriksaan Kepala UPT Samsat Pangururan, Samosir Deni Meliala terkait penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 miliar.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidak keterlibatan pejabat lain di UPT Samsat Pangururan dalam kasus penggelapan pajak yang dilakukan mendiang Bripka Arfan Saragih.
"Semuanya akan didalami oleh tim. Termasuk memeriksa Kepala UPT Samsat Pangururan, Samosir, "kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (31/3/2023).
Selain pejabat di UPT Samsat, polisi juga akan memeriksa orang terdekat maupun keluarga Bripka Arfan Saragih.
Sejauh ini orang-orang yang sudah diperiksa Polda Sumut yakni istrinya dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat yang diduga terlibat langsung.
Sementara untuk korban penggelapan pajak, ada sekitar 80 korban yang sudah menjalani pemeriksaan.
"Orang-orang terdekat Bripka AS akan diperiksa, korban hampir 100 yang dimintai keterangan," ucapnya.
Sementara itu, dalam kasus ini sudah ada beberapa orang yang sebelumnya dijadikan tersangka oleh Polres Samosir.
Mereka adalah ET alias Acong, RB, JM, dan BS, yang sebagiannya merupakan petugas di UPT Samsat Pangururan.
Sayangnya, sampai detik ini, para pelaku tersebut tidak ditahan.
Bahkan, pelaku utama bernama Acong melarikan diri dan tak mampu ditangkap Polda Sumut.
Belum ditahannya para pelaku ini dikhawatirkan sejumlah pihak akan menghilangkan barang bukti.
Desak penonaktifan Kapolres Samosir
Sebelumnya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam perhimpunan mahasiswa Samosir, Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak untuk segera menonaktifkan AKBP Yogie Hardiman dari jabatannya sebagai Kapolres Samosir.
Permintaan ini disampaikan mahasiswa berkenaan proses penyelidikan kasus penggelapan pajak dan kematian Bripka Arfan Saragih.
Menurut mahasiswa, proses penonaktifan AKBP Yogie Hardiman perlu dilakukan.
Tujuannya, agar proses pemeriksaan bisa berjalan lancar.
"Nonaktifkan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman. Polisi harus mengungkap penggelapan pajak yang terjadi di Kabupaten Samosir," kata Ketua Perhimpunan Mahasiswa Samosir, Sirdo Sagala, Rabu (29/3/2023).
Sirdo mengatakan, masih ada terduga dalang lain yang belum ditangkap dan dipenjarakan polisi.
"Masih adanya dugaan dalang-dalang atau oknum itu harus diungkap," kaata Sirdo.
Sampai detik ini, belum ada satupun tersangka lain yang ditahan Polda Sumut.
Dikhawatirkan, para pelaku yang dibiarkan tidak ditahan ini bisa menghilangkan barang bukti.
Sebab, mereka yang sudah jadi tersangka merupakan orang-orang yang berada di dalam lingkaran kasus penipuan dan penggelapan pajak tersebut.
"Banyak dugaan-dugaan ada keterlibatan beberapa pihak, dan juga kami menganggap Polres Samosir tidak mampu mengusut secara tuntas kasus ini. Kami minta dinonaktifkan selama penyelidikan," kata Sardo.
Dalam aksinya, mahasiswa datang membentangkan spanduk di depan pintu masuk markas Polda Sumut.
Mereka berorasi di hadapan puluhan personel polisi yang melakukan penjagaan.
Kemudian, mereka meletakkan spanduk ke aspal yang bertuliskan agar polisi mengusut tuntas kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang tewas katanya minum racun sianida usai ketahuan tilap uang pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp 2,5 miliar.
Setelah itu, puluhan mahasiswa pria dan wanita ini memajang foto Bripka Arfan Saragih yang masih mengenakan seragam dinas Polri di atas spanduk yang dibentangkan ke aspal.
Beberapa foto Arfan diberdirikan mereka sambil menyalakan lilin sebagai aksi teatrikal.
Usai lilin dinyalakan mereka bernyanyi lagu berjudul 'Ibu Pertiwi '.
Diiringi suara gitar akustik para mahasiswa khidmat bernyanyi.
Tak lupa sambil bernyanyi salah satu orator membacakan puisi.
Diperiksa Propam
Propam Polda Sumut mulai memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.
Namun, pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir baru sebatas mengenai mekanisme penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih.
Menyangkut soal kematian Bripka Arfan Saragih, AKBP Yogie Hardiman belum dimintai keterangannya.
"Diperiksa kapasitas sebagai Kapolres. Mengenai mekanisme kasusnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/3/2023).
Menurut Hadi, AKBP Yogie Hardiman diperiksa pada Senin 27 Maret 2023 kemarin.
Selain Kapolres, Propam Polda Sumut juga memeriksa personel Sat Narkoba Polres Samosir, sebagai orang yang pertama kali menemukan Bripka Arfan Saragih.
Baca juga: Kompolnas Desak Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir Terkait Kematian Bripka Arfan Saragih
Baca juga: Korban Keganasan Geng Motor di Desa Manunggal Enggan Lapor ke Polisi, Beralasan Tak akan Ditanggapi
Kemudian, pemeriksaan ini juga terkait laporan keberatan istri almarhum Bripka Arfan, bernama Jenni Simorangkir yang menduga suaminya bukan mati bunuh diri.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut segera memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terkait kematian Bripka Arfan Saragih.
Pasalnya, sebelum Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, korban sempat diancam oleh Kapolres Samosir.
"Apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin (27/3/2023).
Poengky mengatakan, pekan depan Kompolnas akan datang ke Sumut turut mengawasi tim yang dibentuk Polda Sumut dalam mengusut kematian dan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda di UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Kemudian, mereka aakan mengklarifikasi kepada Polda Sumut terkait tiga hal yang menjadi sorotan, yakni penggelapan pajak, kematian Bripka Arfan Saragih dan dugaan Kapolres Samosir mengancam anak buahnya.
Baca juga: HOTMAN PARIS Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih: Kok Tiba-tiba Minum Racun
Baca juga: Tim Gabungan Siap Bongkar Kematian Ganjil Bripka Arfan Saragih yang Terjerat Penggelapan Pajak
"Minggu depan. Kami mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolda dan berharap tim segera melaksanakan tugasnya. Kompolnas selaku pengawas eksternal mendahulukan pelaksanaan tugas pengawas internal Polri dalam menangani hal ini," kata Poengky.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ada tiga pegawai honorer Bapenda Samosir yang diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Polisi menjelaskan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Namun demikian, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam hal ini, ada lima orang yang statusnya sebagai terlapor, yakni Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Dalam waktu dekat, kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus ini.
Kasus peninggalan AKBP Josua Tampubolon
Kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih ini sebenarnya diduga peninggalan AKBP Josua Tampubolon.
Saat Bripka Arfan Saragih dan komplotannya melakukan penggelapan pajak, kebetulan AKBP Josua Tampubolon masih menjabat sebagai Kapolres Samosir.
Namun kasus penggelapan pajak itu tak tuntas.
Baca juga: Polisi Pangkat AKBP, Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa Propam Terkait Kematian Bripka Arfan
Ketika jabatan Kapolres Samosir diemban AKBP Yogie Hardiman, ia pun kena getahnya.
AKBP Yogie Hardiman ikut diperiksa Propam Polda Sumut atas adanya kecurigaan keluarga Bripka Arfan Saragih, atas kematian anggota Sat Lantas Polres Samosir itu.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, selain memeriksa AKBP Josua Tampubolon, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kasat Lantas Polres Samosir, dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir.
Kemudian, pihaknya juga memeriksa AKBP Yogie Hardiman.
Baca juga: Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa Propam Terkait Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih
"Tim juga bekerja melakukan secara maraton, pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir, kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (28/3/2023).
Selain dua perwira menengah ini, Propam Polda Sumut juga masih memeriksa sejumlah pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan Samosir.
Kapolda Sumut pun berjanji akan menindak tegas pejabat atau mantan Kapolres Samosir apabila terlibat.
"Termasuk Kapolres, kalau salah, siapapun harus diproses tegas, seperti itu," kata Kapolda Sumut.
Baca juga: Ketua OKP Dibakar Hidup-hidup oleh Warga, Meresahkan dan Sempat Ngaku tak Takut Tuhan
Dalam kasus ini, Polda Sumut menangani dua perkara, yakni penggelapan pajak kendaraan dan soal kematian Bripka Arfan Saragih.
Untuk penggelapan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena alasannya polisi masih terus mengumpulkan bukti.
Sejauh ini kurang lebih hampir 200 masyarakat yang melapor.
Kemudian, untuk kematian Bripka Arfan Saragih, polisi memeriksa saksi baru yang melihat kendaraan Arfan tak jauh dari lokasi.
Polisi juga telah memeriksa kurir jasa pengiriman barang yang mengantarkan diduga racun ke Arfan.
"Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat," kata Panca.(cr29/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.