Penggelapan Pajak

AKBP Josua Tampubolon Sebut Kepala UPT Samsat tak Mau Melapor Setelah Penggelapan Pajak Terungkap

AKBP Josua Tampubolon mengatakan bahwa Kepala UPT Samsat Samosir tidak mau melapor setelah kasus penggelapan pajak terbongkar

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
INTERNET
Kolase foto Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak dan AKBP Josua Tampubolon 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon yang juga mantan Kapolres Samosir buka-bukaan, soal kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih.

Kata Josua, setelah dia tahu ada kasus penggelapan pajak pada November 2022, dirinya selaku pimpinan kepolisian di Samosir meminta Kepala UPT Samsat Pangururan untuk segera melapor.

Namun, Kepala UPT Samsat Pangurursan tidak mau melapor tanpa alasan yang jelas.

Padahal, kata Josua, jika saja saat itu langsung dilaporkan secara resmi, tentu kasus itu akan langsung dia usut. 

Baca juga: AKBP Josua Tampubolon Akui Tahu Bripka Arfan Saragih Gelapkan Pajak, Tapi Kasusnya tak Tuntas

Baca juga: Kapolres Belawan Diperiksa Propam, Wilayah Hukumnya Kini Rawan Kejahatan, Begal Berkeliaran

"Sempat saya bilang ke Kepala UPT, kalau memang belum selesai soal kasus tersebut, agar membuat laporan resmi, supaya ada dasar kami menindaklanjuti. Namun pihak Kepala UPT tidak mau membuat LP atau dumas," kata AKBP Josua Tampubolon kepada Tribun-medan.com, Jumat (31/3/2023).

Josua mengatakan, karena tKepala UPT Samsat Samosir tidak mau melapor, dia pun hanya bisa memantau perkembangan kasus itu.

Jelang Desember 2022, kata Josua, dia masih mengawal kasus penggelapan pajak tersebut.

"Di bulan Desember itu juga, keluarlah TR mutasi saya ke Belawan. Saya panggil kembali Kepala UPT yang memberikan informasi awal,"

"Apakah sudah selesai, dan menurut Kepala UPT ini belum selesai, tapi almarhum sudah ada mencicil. Tapi tidak disebutkan berapa nilainya," kata Josua.

Baca juga: Mahasiswa Desak Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Samosir Akibat Kematian Bripka Arfan Saragih

Karena Kepala UPT Samsat Pangururan tak juga membuat laporan, Josua pun cuma bisa memerintahkan Wakapolres Samosir untuk memutasi Bripka Arfan Saragih ke Samapta Polres Samosir. 

"Kemudian saya bilang ke pak Wakapolres, ini kan belum selesai, surat saya sudah keluar untuk jadi Kapolres Belawan, jadi nanti waktu manjat (penyelidikan), Bripka Arfan itu pindahkan saja ke Samapta Polres Samosir, sebagai punishmen atau hukuman. Bulan 12 keluarlah mutasi dia sebagai bintara Samapta Polres Samosir sebagai punishmen atau hukuman," katanya. 

Josua menuturkan, hingga serah terima jabatan Kapolres Samosir di awal bulan Januari 2023, laporan polisi penggelapan pajak kendaraan itu belum ada. 

"Itulah, sampai saya serah terima jabatan di awal bulan Januari, belum ada LP dan itu sudah ditindaklanjuti dengan almarhum mencicil. Dan saya perintahkan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan. Makanya pada saat itu belum dapat naik hingga ke penyidikan, sampai saya pindah ke Belawan," pungkasnya.

Terima Informasi dari Kepala UPT

AKBP Josua Tampubolon, mantan Kapolres Samosir yang kini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan sempat mengungkap, bahwa dia sebenarnya tahu ada kasus penggelapan pajak kendaraan dari Kepala UPT Samsat Pangururan.

"Ada yang memberikan informasi kepada saya, yaitu Kepala UPT Samsat di bulan November (2022). Beliau hanya memberikan informasi bahwa ada dugaan penggelapan pajak oleh oknum polisi dari Polres Samosir," kata Josua, Jumat (31/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved