Penggelapan Pajak

AKBP Josua Tampubolon Akui Tahu Bripka Arfan Saragih Gelapkan Pajak, Tapi Kasusnya tak Tuntas

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengaku sudah tahu kalau Bripka Arfan Saragih menggelapkan pajak

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
INTERNET
AKBP Josua Tampubolon mengakui dirinya sudah tahu bahwa Bripka Arfan Saragih gelapkan pajak kendaraan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Samosir mengakui, bahwa dirinya tahu ada kasus penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan Bripka Arfan Saragih.

Namun, Josua beralasan, bahwa dirinya tahu ada kasus penggelapan pajak itu pada November 2022.

Belum lagi sempat kasus itu diselesaikan, Josua kemudian dipindahkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

"Ada yang memberikan informasi kepada saya, yaitu Kepala UPT Samsat di bulan November (2022). Beliau hanya memberikan informasi bahwa ada dugaan penggelapan pajak oleh oknum polisi dari Polres Samosir," kata Josua, Jumat (31/3/2023).

Josua mengatakan, saat itu Kepala UPT Samsat Samosir tidak menyebutkan, siapa pelaku dan berapa jumlah uang yang telah digelapkan.

Setelah menerima informasi itu, Josua kemudian memanggil Kasat Lantas dan Kanit Regident.

Keduanya diperintahkan untuk segera mengusut penggelapan pajak kendaraan tersebut, termasuk mencari siapa polisi yang berani melakukan penggelapan. 

Atas perintah Josua, Kasat Lantas dan Kanit Regident kemudian mengetahui, bahwa Bripka Arfan Saragih terlibat dalam penggelapan pajak kendaraan itu. 

"Kurang lebih satu minggu, ada laporan dari Kanit Regident, bahwa diduga yang dari polisi itu adalah Bripka Arfan Saragih," katanya.

Setelah mengetahui siapa pelakunya, Josua kemudian memanggil Bripka Arfan Saragih.

Josua kemudian meminta agar segera mengembalikan uang tersebut.

Namun, lagi-lagi Josua mengaku tidak tahu pasti, berapa duit yang ditilap anak buahnya itu.

"Tidak dibilang nilainya berapa. Dia (Arfan) mengaku salah dan akan berjanji melunaskan. Nah, saya berpikirkan, karena saya tidak tahu nilainya berapa, kemudian dia juga berniat baik untuk mencicil," katanya.

Belakangan, penggelapan pajak ini meledak.

Terungkap bahwa, uang yang digelapkan Bripka Arfan Saragih dan oknum UPT Samsat Pangururan mencapai Rp 2,5 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved