Penggelapan Pajak
AKBP Josua Tampubolon Akui Tahu Bripka Arfan Saragih Gelapkan Pajak, Tapi Kasusnya tak Tuntas
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengaku sudah tahu kalau Bripka Arfan Saragih menggelapkan pajak
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
Setelah kasusnya terungkap dan Josua kemudian pindah ke Polres Pelabuhan Belawan, Bripka Arfan Saragih kemudian ditemukan tewas disebut minum racun sianida.
Namun, keluarga mengatakan, bahwa sebelum Arfan tewas, dia sempat diancam oleh Kapolres Samosir yang baru, AKBP Yogie Hardiman.
Setelah pengancaman itulah Arfan kemudian ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
Gegara kasus ini, AKBP Yogie Hardiman dan AKBP Josua Tampubolon sama-sama diperiksa Propam Polda Sumut.
Periksa Kepala UPT Samsat
Polda Sumut tengah menjadwalkan pemeriksaan Kepala UPT Samsat Pangururan, Samosir Deni Meliala terkait penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 miliar.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidak keterlibatan pejabat lain di UPT Samsat Pangururan dalam kasus penggelapan pajak yang dilakukan mendiang Bripka Arfan Saragih.
"Semuanya akan didalami oleh tim. Termasuk memeriksa Kepala UPT Samsat Pangururan, Samosir, "kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (31/3/2023).
Selain pejabat di UPT Samsat, polisi juga akan memeriksa orang terdekat maupun keluarga Bripka Arfan Saragih.
Sejauh ini orang-orang yang sudah diperiksa Polda Sumut yakni istrinya dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat yang diduga terlibat langsung.
Sementara untuk korban penggelapan pajak, ada sekitar 80 korban yang sudah menjalani pemeriksaan.
"Orang-orang terdekat Bripka AS akan diperiksa, korban hampir 100 yang dimintai keterangan," ucapnya.
Sementara itu, dalam kasus ini sudah ada beberapa orang yang sebelumnya dijadikan tersangka oleh Polres Samosir.
Mereka adalah ET alias Acong, RB, JM, dan BS, yang sebagiannya merupakan petugas di UPT Samsat Pangururan.
Sayangnya, sampai detik ini, para pelaku tersebut tidak ditahan.
Bahkan, pelaku utama bernama Acong melarikan diri dan tak mampu ditangkap Polda Sumut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.