Hukum Menunda Mandi Wajib hingga Pagi di Bulan Ramadhan, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Selama bulan Ramadhan, berhubungan suami istri dengan pasangan memang dilarang
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut penjelasan hukum mandi wajib di bulan Ramadhan. Selama bulan Ramadhan, berhubungan suami istri dengan pasangan memang dilarang dilakukan di siang hari.
Sebab selain dapat menbatalkan puasa juga aan berdosa.
Namun berhubungan suami istri saat malam boleh-boleh saja dilakukan.
Namun yang menjadi persoalan adalah mandi wajib.
Baca juga: Bacaan Niat dan Dzikir Sholat Tahajud, Amalan Bulan Ramadhan
Saat melakukan hubungan badan suami istri malam hari maka pasangan harus mandi wajib.
Sebab, keeskoan harinya akan melakukan ibadah puasa.
Lantas apa boleh menunda wajib sampai pagi hari?
Terlebih pasangan suami istri tersebu malau sama mertua.
Ulama Ustaz Abdul Somad menjelaskan bolehkah menunda mandi wajib sampai pagi hari karena malu sama mertua.
Baca juga: Promo Paket RoaMAX Umroh - Takaful Telkomsel, Harga Mulai Dari Rp 295 Ribu
Mandi junub hukumnya wajib bagi mereka yang ingin bersucikan dari hadast.
Mereka di antaranya adalah sepasang suami istri setelah berhubungan badan, perempuan yang masa menstruasi atau haidnya selesai.
Selain itu perempuan yang darah nifasnya telah berhenti, laki-laki yang mengeluarkan mani, dan seseorang yang baru saja masuk Islam atau mualaf.
Berikut niat atau doa mandi junub bagi suami-istri usai berhubungan.
Baca juga: Demo Korban Penggelapan Pajak Bripka AS: Bapak Kapolres Bersama Kami, Jangan Takut Interfensi
Nawaitul Ghusla Liraf'il Hadatsil Akbari Fardhan Lillaahi Ta'aala
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah ta'ala.
Perihal mandi wajib di bulan ramadhan di waktu setelah imsak apakah diberbolehkan.
Demikian diungkapkan oleh salah seorang jemaah dalam sebuah ceramah Ustaz Abdul Somad.
Hal itu dikarenakan malu dengan mertua.
Dalam sebuah video di kanal YouTube Ayink Sadjja diunggah pada 30 April 2020, UAS menjelaskannya.
Banyak orang yang menanyakan hal yang demikian.
Menurut Ustaz Abdul Somad, puasa orang yang mandi wajib setelah sahur atau imsak itu sah.
Sebagaimana dijelaskannya dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Siti Aisyah RA, istri Baginda Rasulullah SAW, sebagai berikut:
"Kata Aisyah (istri nabi) setelah berhubungan ada dua. Nabi mandi, kadang-kadang berwudhu.
Tapi paling sering mandi, adakalanya berwudhu, wudhunya seperti wudhu shalat, kemudian nabi makan, Itu dalam keadaan junub puasanya sah. Tapi paling bagus mandi," kata Ustaz Abdul Somad.
Artinya diperbolehkan berhubungan suami istri di bulan ramadhan sesuai dengan firman Allah.
Halalnya hubungan suam istri di malam Ramadan termasuk dalam firman Allah yang berbunyi,
"Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian." (QS. Al-Baqarah: 187).
Ustaz Abdul Somad kembali menegaskan perihal mandi wajib di sebelum subuh atau sesudah subuh di bulan ramadhan tidak masalah.
"Jadi masalahnya adalah hubungannya kapan? Tidak boleh berhubungan itu setelah subuh," beber UAS.
Ustaz Abdul Somad menyarankan tidak masalah mandi setelah waktu imsak karena malu sama mertua.
"Tidak apa-apa, nanti dikira oleh mertua sudah shalat subuh," ujar UAS.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com
BRIGADIR ESCO Disebut Punya Banyak Utang ke Teman-Teman Polisi, Briptu Rizka Beri Respons Santai |
![]() |
---|
TERKUAK Lolly Sudah 2 Kali Hamil di Tahun 2024, Sekali Saat Berada di UK, Vadel Ngaku Cuma Sekali |
![]() |
---|
SOSOK Bunga Rahmawati Siswi Bandung Meninggal Mendadak, Dikaitkan Keracunan MBG, Dinkes Bantah |
![]() |
---|
Kukuh Tak Mengaku Pelaku, Kini Briptu Rizka Tak Bisa Mengelak Lagi, Kesaksian Anak Bongkar Fakta Ini |
![]() |
---|
Menteri Pigai: Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Tapi Kesalahan Masak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.