Breaking News

Viral Medsos

KPK Sita Barang-barang Mewah Rafael, Kumpulin Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun, TPPU ke Artis R

KPK Sita Barang-barang Mewah Rafael Alun Trisambodo, Diduga Kumpulin Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Petugas PPATK menemukan fakta baru terkait harta milik Rafael Alun Trisambodo. Petugas berhasil mengungkap keberadaan harta Rafael Alun di Safe Box. 

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan, beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menyampaikan barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut. "Dan tentu nanti setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," kata Ali.

KPK mengungkapkan bahwa Rafael Alun diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023. "Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Ali.

KPK Bakal Panggil Ernie Meike Terkait Penyidikan Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ernie Meike Torondek, istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, keterangan Ernie dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan sang suami.

"Yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil, Red)," kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Hanya saja, Ali belum bisa memberi tahu lebih jauh kapan Ernie Meike akan dipanggil tim penyidik KPK. "Semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," kata Ali.

Pemeriksaan terhadap Ernie ini dilakukan pada Jumat (24/3/2023). Saat itu, Ernie terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Dia diperiksa bersama dengan Alun. Namun, keduanya tak berkomentar usai dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.

KPK Telusuri Sumber Safe Deposit Box Rp 40 Miliar Rafael Alun Trisambodo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menelusuri sumber safe deposit box (SDB) bernilai puluhan miliar diduga milik eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, temuan safe deposit box milik Rafael yang tersimpan di bank BUMN diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, safe deposit box bisa menjadi pintu masuk KPK menguak sangkaan tindak pidana korupsi lain yang dilakukan Rafael Alun. KPK saat ini baru menjerat Rafael dengan pasal gratifikasi. "Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp36-40 miliar, tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," kata Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

"Pintu masuknya kami cari disesuaikan dengan perkara-perkara yang ditangani bersangkutan," imbuhnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap bahwa Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang berjumlah Rp37 miliar dalam safe deposit box. Uang puluhan miliar dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing itu disimpan di dalam safe deposit box di salah satu bank BUMN.

PPATK kembali mengungkapkan perkembangan dari temuannya tersebut. Kini, PPATK menduga uang Rp37 miliar dimaksud berasal dari hasil suap. "Dugaan hasil suap," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved