Breaking News

News Video

Viral Status WA Sampai Membuat Mabes Polri Turun Tangan, Foto Barang Bukti Kasus Thrifting

Dalam foto tangkapan layar yang viral itu, sejumlah baju dan pakaian bekas impor tampak dikemas di dalam karung.

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebuah tangkapan layar status WhatsApp yang menampilkan foto barang bukti kasus perdagangan pakaian bekas impor (thrifting) viral di media sosial.

Pemilik status menuliskan keterangan bahwa dirinya akan diberi pakaian itu oleh seorang polisi sebagai baju Lebaran.

Viralnya status WhatsApp ini bahkan sampai membuat Mabes Polri turun tangan.

Dalam foto tangkapan layar yang viral itu, sejumlah baju dan pakaian bekas impor tampak dikemas di dalam karung.

Foto itu sempat ramai diperbicangkan warganet di Twitter.

Dalam narasinya, pengunggah foto mengaku memiliki kerabat yang bekerja di satuan Direktorat Tindak Pidana Khusus.

Namun, tidak disebutkan lebih lanjut Polda mana yang dimaksud.

Penggungah foto juga menuliskan narasi bahwa kerabatnya akan memberikannya baju hasil sitaan.

Sehingga, dirinya tak perlu lagi membeli baju Lebaran yang baru.

"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulis keterangan status WhatsApp itu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/3).

Menanggapi hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa informasi itu akan ditelusuri kebenarannya.

Ramadhan menekankan, penyidik Polri dilarang menyalahgunakan barang bukti dari pengungkapan suatu perkara.

Apabila hal itu dilanggar, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.

"Tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar," kata Ramadhan.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Akan Telusuri soal Viral Polisi Diduga Sisihkan Barang Bukti "Thrifting" Baju Bekas Impor",

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved