Berita Sumut
Pemprov Prioritaskan Nias dan Pantai Barat untuk Pelaksanaan Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1444 H
Disperindag ESDM Sumut memprioritaskan pelaksanaan pasar murah jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, di Kepulauan Nias dan Wilayah Pantai Barat.
Pemprov Prioritaskan Nias dan Pantai Barat untuk Pelaksanaan Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1444 H
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) memprioritaskan pelaksanaan pasar murah jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, di Kepulauan Nias dan Wilayah Pantai Barat.
Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang mengatakan, dua lokasi tersebut dipilih karena dinilai merupakan daerah yang lumbung pangannya masih butuh dukungan provinsi.
"Seperti Kepulauan Nias dan beberapa daerah di Pantai Barat. Jadi kita punya data tentunya data-data itulah yang nanti akan kita lakukan subsidi silang, jadi kalau daerah-daerag yang kayak Medan, Binjai kita sudah berharap kepada pemdanya agar menggalakkan pasar murah," ujar Mulyadi, Senin (3/4/2023).
Mulyadi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menggelar pasar murah di beberapa kabupaten/kota di antaranya Deliserdang, Batubara, Labuhanbatu Utara, Padangsidimpuan, Pematangsiantar dan Karo.
"Kita upayakan akan ada lagi pasar murah di 5 sampai 10 titik. Tapi kita akan berkoordinasi lagi sama kabupaten kotanya. Kayak kemarin Sergai melalui Bupatinya sudah datang kita support dia minta minyak curah, kita ketemukan dengan produsen musim mas," katanya.
Pihaknya juga meminta Disperindag kabupaten/kota dapat aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut terkait komoditi yang butuh support di daerahnya masing-masing.
"Jadi saya minta untuk disperindag kabupaten kota kita aktif untuk menyampaikan apa yang diperlukan suplai di sana. Karena memang semua produsen sudah kita panggil. Kita kan punya dana taktis untuk mengatasi inflasi," ucapnya.
Mulyadi menuturkan, pasar murah direncanakan akan terus dilakukan secara periodik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Nantinya di pasar murah terutama untuk menghadapi situasi menjelang Idul Fitri akan ada beberapa komoditas bahan pokok pangan penting yang dipasarkan/dijual di dengan sasaran target masyarakat ekonomi yang berpenghasilan rendah," ucapnya.
Adapun komoditas yang akan dijual di pasar murah yakni beras bulog medium (HET) Rp.11.500/kg, minyak goreng rakyat/minyak kita (HET) Rp.14.000/lt, gula pasir (HET) Rp.13.500/kg, dan komoditas lainnya.
"Dalam waktu dekat ini tentu kita adakan di luar kota Medan yang pasti. Karena kita melihat bahwa Medan ini dari data yang kita dapat ada 150 kali akan mengadakan pasar murah," ungkapnya.
Ia mengatakan pihaknya juga menjalin kerjasama dengan Bank Sumut dan Bank Indonesia untuk bisa membantu pelaksanaan pasar murah.
"Karena kalau pemerintah dengan dana kita yang terbatas ini tidak bisa kita sendirian bergerak tapi dengan bantuan mereka insyaallah bisa terlaksana," ungkapnya.
Mulyadi menuturkan, pelaksanaan pasar murah diharapkan dapat mencegah tindakan penimbunan bahan pokok di masyarakat.
"Apabila pasar murah ini sering kita lakukan itu sedikit banyaknya menutupi spekulan atau penimbunan. Karena kalau masih ada spekulan atau penimbunan dia percuma akan rugi, karena barang-barang itu sudah banyak beredar. Inilah salah satu yang kita pertimbangkan," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
berita Sumut
Nias dan Pantai Barat
Menjelang Idul Fitri
Pasar Murah Jelang Idul Fitri
Idul Fitri 1444 H
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.