Maling Jam Tangan
Pengakuan Anggota DPRD Sumut Setelah Ketahuan Maling Jam Tangan Galaxy Seharga Rp 3,5 Juta
Anwar Sani Tarigan akhirnya memberikan alasan kenapa dirinya nekat maling jam tangan di gerai elektronik
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan yang ketahuan maling jam tangan di gerai elektronik berdalih dirinya khilaf.
Anak buah Megawati Soekarnoputri ini beralasan, bahwa sebelumnya dia mengira jam yang dicurinya itu adalah miliknya.
"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023).
Ia juga mengaku sudah meminta maaf kepada Novi dan keluarganyaa.
"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan" ungkapnya.
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu juga berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan.
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," pungkasnya.
Baca juga: SOAL MARKUS di DPR RI, Arteria Dahlan Keberatan, Tapi Pernah Berfoto dengan DPO Polda Sumut
Kronologis anggota DPRD Sumut maling jam tangan
Menurut keterangan Novi, korban pencurian, awalnya anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan itu datang ke gerai elektronik miliknya untuk memperbaiki televisi.
Setelah sampai di toko, pelaku kemudian berbincang ke pegawai, dan sempat beberapa kali mondar-mandir.
"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," kata Novi.
Baca juga: Rekam Jejak Arteria Dahlan, Pernah Katai Kemenag Bangsat Hingga Berfoto dengan DPO Polda Sumut
Tak lama kemudian, pelaku kemudian mengambil jam milik Novi.
Pelaku kemudian mengantongi jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM seharga Rp 3,5 juta itu.
Usai melakukan servis TV, Anwar Sani Tarigan kemudian meninggalkan lokasi.
Melapor ke Polsek Medan Baru
Setelah kehilangan, Novi yang tahu siapa pelaku maling jam tangan ini kemudian pergi ke Polsek Medan Baru.
Novi kemudian melaporkan Anwar Sani Tarigan dengan delik aduan pencurian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.