Breaking News

Berita Sumut

Bukan Dibunuh, Polda Sumut Pastikan Bripka Arfan Saragih Akhiri Hidup dengan Minum Racun

Trauma tumpul yang dimaksud ialah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

|
Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyimpulkan Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir tewas bunuh diri, bukan dibunuh.

Kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi yang dilakukan, Bripka Arfan meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Racun yang diminumnya kemudian bereaksi ke saluran makan hingga ke lambung, lalu hingga ke saluran nafas.

Kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul.

Trauma tumpul yang dimaksud ialah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

Dalam hal ini trauma tumpul dibagi menjadi dua, objek yang mendatangi benda atau akibat kejang dan benda yang mendatangi objek, seperti halnya dihantam.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak (tengah) bersama sekretaris Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto (kanan) dan komisioner kompolnas Poengky Indarti (kiri) saat memaparkan kesimpulan kematian Bripka Arfan Saragih di Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak (tengah) bersama sekretaris Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto (kanan) dan komisioner kompolnas Poengky Indarti (kiri) saat memaparkan kesimpulan kematian Bripka Arfan Saragih di Polda Sumut. (Tribun Medan / Fredy Santoso)

"Didukung keterangan ahli khususnya, ahli forensik, termasuk dukungan ahli toksikologi dan laboratorium forensik disimpulkan penyebab kematian korban disumpulkan korban mengalami mati lemas akibat masuknya sianida,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam.

Kesimpulan berikutnya berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tidak ditemukain tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka Arfan.

Kemudian, tidak juga ditemukan adanya paksaan racun masuk ke tubuhnya.

Berikutnya, berdasarkan keterangan ahli tidak ada bercak racun sianida yang tercecer di tubuhnya apabila memang ada paksaan.

"Termasuk waktu di tkp, tim mencari sianida lain yang tinggal atau darah. Pada tanggal 25 tidak ditemukan,"kata Panca.

Kapolda juga menyampaikan fakta lainnya terkait pemesanan racun sianida yang dipesan Bripka Arfan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, racun dibeli secara online di Bogor melalui handphone miliknya.

Racun dipesan pada 22 Januari atau sehari sebelum handphonenya disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada 23 Januari 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved