Dewas KPK Jadi Sorotan Setelah Brigjen Endar Dicopot, Saut: Dewas Ini Bagian dari Masalah Sekarang

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan surat tugas kepada Endar Priantoro di KPK.

|
Editor: Salomo Tarigan
Dok Tribunnews
Saut Situmorang dan Novel Baswedan (kanan) 

 TRIBUN-MEDAN.com - Masalah pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro jadi sorotan.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan surat menugaskan Endar Priantoro di KPK

Pencopotan Endar Priantoro oleh Ketua KPK Firli Bahuri dikaitkan dengan kasus Formula E. 

Sempat santer isu, Firli disebut ngotot agar kasus formula E ditingkatkan jadi penyidikan.

Baca juga: Dewas KPK Jadi Sorotan Setelah Brigjen Endar Dicopot, Saut: Dewas Ini Bagian dari Masalah Sekarang

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigjen Endar Priantoro.
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigjen Endar Priantoro. (Tribunnews.com)

Eks Wakil Ketua Komisi Pemberatnasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai langkah Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah tepat.

Hal itu disampaikannya dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023).

 

“Ya (sudah tepat), walaupun saya sedikit skeptis ya, karena kan Dewas ini bagian dari masalah sekarang,” kata Saut Situmorang.

 

Ia mempertanyakan kinerja Dewas KPK lantaran dinilai belum mampu menuntaskan perkara sebelumnya yang mana pimpinan KPK diduga terlibat tindak pidana namun berakhir tidak jelas.

 

“Salah satu pimpinannya bahkan sudah mendekati pidana dan diduga pidana, bahkan tidak menyelesaikan itu dengan benar akhirnya kembali begitu saja,” tuturnya.

 

Ia pun berharap Dewas KPK dapat bekerja objektif dalam perkara ini.

Sebab, kata dia, ada penyalahgunaan kekuasaan dalam pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved