Dewas KPK Jadi Sorotan Setelah Brigjen Endar Dicopot, Saut: Dewas Ini Bagian dari Masalah Sekarang

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan surat tugas kepada Endar Priantoro di KPK.

|
Editor: Salomo Tarigan
Dok Tribunnews
Saut Situmorang dan Novel Baswedan (kanan) 

Selain itu, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) asal Polri di KPK meminta Sekjen KPK membuka ruang diskusi untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.

Sebelumnya, pimpinan KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Rekomendasi pengembalian Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Kedua orang ini disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut 'ngotot' agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Bahkan, dari kejadian itu Endar dan Karyoto dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan melawan perintah atasan.

Laporan dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum diketahui namanya.

KPK telah membantah surat rekomendasi ke Polri atas nama Endar dan Karyoto terkait isu Formula E.

Adapun Karyoto saat ini telah dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya.

Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini diisi oleh Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas.

Baca juga: Ketua KPK Dianggap Melampaui Batas, Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Dikaitkan Kasus Formula E

Baca juga: KASUS MARIO DANDY Terkini AG Kekasih Mario, Jalani Sidang Tuntutan Penganiayaan David Ozora

(Tribunnews.com/Naufal Lanten/ Ilham Rian Pratama)

Dewas KPK Jadi Sorotan Setelah Brigjen Endar Dicopot, Saut: Dewas Ini Bagian dari Masalah Sekarang

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved