Berita Viral

USAI Jalani Sidang AGH, Mario Dandy Diam tak Berkutik saat Disinggung Ayahnya Jadi Tersangka KPK

Mario Dandy Satriyo pun tampak diam dan tak sedikit pun menanggapi pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Bahkan, saat wartawan menyinggung terkait

Editor: Liska Rahayu
HO
Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan berat terhadap korban David (kiri). Sang ayah merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-MEDAN.com - Mario Dandy Satriyo telah menjalani sidang atas kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (4/4/2023).

Setelah menjalani sidang, Mario Dandy Satriyo pun keluar menuju mobil tahanan.

Perjalanan keluar Mario Dandy Satriyo tak begitu mulus.

Ia disambut rombongan wartawan dan mendapatkan sejumlah pertanyaan.

Akan tetapi, Mario Dandy Satriyo pun tidak mengeluarkan suara dari mulutnya.

Ia hanya berjalan keluar bersama tersangka lainnya, Shane lukas hanya membisu.

Mario Dandy Satriyo pun tampak diam dan tak sedikit pun menanggapi pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

Bahkan, saat wartawan menyinggung terkait penetapan status tersangka sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, ayah Mario Dandy Satriyo ikut terjerat hukum buntut ulah sang anak yang menganiaya David Ozora.

Akibat ulah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo pun menjadi sorotan publik.

Dikabarkan, harta yang dimiliki oleh Rafael Alun yang berprofesi sebagai pejabat pajak itu tak wajar.

Rafael Alun diduga menerima banyak gratifikas selama bertahun-tahun.

Adapun, saat keluar dari sebuah pintu, Mario Dandy Satriyp terlihat mengangkat tangan kanannya.

Hal itu seolah tanda agar wartawan menyingkir dari jalannya.

Wajahnya terlihat datar dan kepalanya selalu menunduk.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved