Berita Nasional

Jokowi Peringatkan KPK Hingga Polri Soal Pemecatan Brigjen Endar : Jangan Sampai Buat Kegaduhan

Presiden Jokowi mengomentari konflik yang terjadi antara Brigjen Endar Priantoro dengan Pimpinan KPK.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Presiden Jokowi mengomentari konflik yang terjadi antara Brigjen Endar Priantoro dengan Pimpinan KPK.

Brigjen Endar diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebgai Direktur Penyelidikan KPK sebagai mana Surat Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023.

Sementara Brigjen Endar mendapatkan surat perpanjangan tugasnya dari Kapolri pada 29 Maret 2023.

Dikutip dari Tribunnews.com, Soal permasalahan ini, Jokowi meminta agar persoalan mutasi jangan sampai membuat gaduh.

Jokowi menuturkan, semua instansi, baik itu KPK maupun Polri memiliki peraturan yang harus ditaati, sehingga mutasi bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

Jokowi menekankan setiap kebijakan di masing-masing institusi pasti memiliki landasan peraturan dan SOP yang berlaku.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/06/konflik-brigjen-endar-priantoro-vs-firli-sampai-ke-telinga-jokowi-apa-reaksi-perintah-presiden

 

Selengkapnya baca : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved