Berita Nasional
Jokowi Peringatkan KPK Hingga Polri Soal Pemecatan Brigjen Endar : Jangan Sampai Buat Kegaduhan
Presiden Jokowi mengomentari konflik yang terjadi antara Brigjen Endar Priantoro dengan Pimpinan KPK.
TRIBUN-MEDAN.Com, Presiden Jokowi mengomentari konflik yang terjadi antara Brigjen Endar Priantoro dengan Pimpinan KPK.
Brigjen Endar diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebgai Direktur Penyelidikan KPK sebagai mana Surat Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023.
Sementara Brigjen Endar mendapatkan surat perpanjangan tugasnya dari Kapolri pada 29 Maret 2023.
Dikutip dari Tribunnews.com, Soal permasalahan ini, Jokowi meminta agar persoalan mutasi jangan sampai membuat gaduh.
Jokowi menuturkan, semua instansi, baik itu KPK maupun Polri memiliki peraturan yang harus ditaati, sehingga mutasi bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Jokowi menekankan setiap kebijakan di masing-masing institusi pasti memiliki landasan peraturan dan SOP yang berlaku.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/06/konflik-brigjen-endar-priantoro-vs-firli-sampai-ke-telinga-jokowi-apa-reaksi-perintah-presiden
Selengkapnya baca :
SOSOK Gustika Jusuf Hatta, Cucu Bung Hatta Tuntut Pertanggungjawaban Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sri Mulyani Jika Mundur, Pengamat Cemas Ekonomi Indonesia Remuk, Ungkap Sebabnya |
![]() |
---|
Pengakuan AKP Darkun, Polisi Korban Demo DPR, Prabowo Sampai Tercengang Diisukan Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Inilah 9 Nama Korban Tewas Insiden Demo DPR, Ada yang Nasibnya Dituduh Sebagai Intel Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Jam Tangan Ahmad Sahroni Dikembalikan Remaja 14 Tahun, Tas Branded Istri Juga Sudah Balik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.