Berita Viral

AGH Minta Dibebaskan dari Jerat Pidana, Pihak David Ozora: Nggak Rasional Kalau Bebas

Terkait permintaan AGH melalui penasihat hukumnya yang meminta kepada Majelis Hakim untuk dibebaskan dari jerat pidana ditanggapi oleh pihak David Ozo

Editor: Liska Rahayu
Twitter/seeksixsucks & TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tangis AGH Pecah Saat Bacakan Nota Pembelaan atas Tuntutan Empat Tahun Penjara, Doakan David 

Jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut AG (15), dengan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17).

Untuk hal yang meringankan tuntutan, jaksa mempertimbangkan usia AG yang masih belia.

"Masa depan masih panjang. Salah satunya," ujar dia.

AG (15) menghadiri sidang pembacaan tuntutan kasus penganiayaan David Ozora (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Rabu (5/4/2023). (Tribunnews/Ashri Fadilla)

Dengan usia yang masih muda tersebut, jaksa berharap AG dapat memperbaiki perbuatannya di masa mendatang.

"Kalau yang meringankan karena dia anak, dengan usia yang masih muda, maka dapat diharapkan memperbaiki perbuatannya," katanya.

Dari pasal tersebut, AG dianggap memenuhi seluruh unsur pidana.

"Seluruh unsur pidananya terpenuhi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi saat ditemui awak media usai persidangan AG, Rabu (5/4/2023).

Unsur-unsur itu di antaranya: penganiayaan berat, dengan rencana, dan secara bersama-sama.

"Ya itu, melakukan penganiayaan, dengan rencana terlebuh dahulu, dan penganiayaannya adalah kategori penganiayaan berat secara bersama sama," kata Syarief.

Jaksa pun menganggap keterlibatan AG telah terbukti dan tak ada unsur pemaaf.

Jadwal Sidang Vonis AGH

Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH diperkirakan menjalani sidang putusan atau vonis pada pekan depan.

Dalam kasus Mario Dandy tersebut, AGH berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Sejauh ini persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah berlangsung beberapa kali.

Perkara penganiayaan David Ozora atas terdakwa AG (15) tersebut dipastikan rampung pada pekan depan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved