Terduga Pelecehan Seksual

Cerita Ayah Terduga Pencabulan yang Dijemput Paksa dari Sekolah Lalu Digebuki 10 Orang

BS, ayah dari siswa SMA terduga pencabulan buka suara mengenai kasus yang menimpa anaknya hingga digebuki

|
Editor: Array A Argus

Namun, ketika itu pihak penyidik tidak memperbolehkan keluar untuk bertemu langsung dengan YS.

Hingga hari berikutnya juga, penyidik bernama Aipda Kristin Panjaitan juga tidak memberikan izin untuk keluarga menemui YS.

Baca juga: Gaya Sederhana Putri Mahfud MD, Sempat Dikira Anak Kurang Mampu oleh Dosennya, Kaget Tahu Faktanya

Lalu, karena merasa dihalang - halangani, pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya pun kemudian mendatangi Unit Propam Polrestabes Medan.

Di sana, mereka mengadu oknum penyidik tersebut karena diduga menghalang-halangi keluarga untuk bertemu dengan YS.

"Saya akui anak saya bersalah itu pun masih dugaan, tapi kenapa disiksa anak saya di pukuli sama 10 orang, itu sudah penculikan," bebernya.

Ia menyampaikan, pihak keluarga tidak terima karena YS sempat diduga dianiaya. Untuk itu keluarga juga membuat laporan pengaduan.

Baca juga: WOW Masjid di Sragen Sediakan 55 Hotel Kapsul untuk Musafir dan Pemudik!

"Kami minta anak kami di visum, cuma di situ dihalangi - halanginya apa tujuannya itu, memang ada aturan menghalang - halangi," katanya.

"Sekarang sudah di visum dia, saya tanya katanya dadanya, pelipis mata, kepalanya memar dan beberapa bagian tubuh lainnya juga memar,"

"Kami memohon kepada bapak Kapolri dibereskan itu, jangan ada lagi penyidik yang menghalang - halangi masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Media Luar Soroti Penolakan Gubernur Bali Soal Keikutsertaan Israel di World Beach Games 2023 Bali

Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Gabriellah Gultom membantah adanya penganiayaan itu.

Lalu, terkait anak buahnya bernama Aipda Kristin Panjaitan yang diduga menghalang-halangi keluarga, Gabriel tidak membantahnya.

"Ya enggak dong. Kami tangani secara profesional sesuai dengan proses hukum yang berlaku," pungkasnya.(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved