KPK Tangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Punya Harta Rp 4,7 Miliar!
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4) malam.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4) malam.
Selain Adil, ada sejumlah orang yang turut ditangkap oleh KPK.
Kabar penangkapan Adil dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ia menyebut, Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Ali belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Adil.
Hingga saat ini KPK masih bekerja mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti ini merupakan OTT pertama di tahun 2023.
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022, Adil memiliki harta senilai Rp 4,7 miliar.
Harta kekayaan itu terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya tanah dan bangunan.
Bupati Kepulauan Meranti
Kepulauan Meranti
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ngamuk
Muhammad Adil
| SOSOK Jani Pasaribu, Mantan Guru Swasta Lolos jadi Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Nyaleg dari PSI |
|
|---|
| Mobil Operasional PDI Perjuangan Tabrak Warung dan Seruduk Tembok Kuburan |
|
|---|
| Berani-beraninya Menggadaikan Kantor Bupati, Muhammad Adil Disebut Sosok Pejabat Gila |
|
|---|
| Gilanya Muhammad Adil, Berani Gadaikan Kantor Bupati dan Mess Dinas PUPR: Ini Kejahatan Serius |
|
|---|
| USAI Keciduk Gadaikan Aset Pemkab Meranti Rp 100 Miliar, KPK Perpanjang Muhammad Adil |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.