KPK Tangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Punya Harta Rp 4,7 Miliar!

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4) malam.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4) malam.

Selain Adil, ada sejumlah orang yang turut ditangkap oleh KPK.

Kabar penangkapan Adil dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ia menyebut, Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Ali belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Adil.

Hingga saat ini KPK masih bekerja mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti ini merupakan OTT pertama di tahun 2023.

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022, Adil memiliki harta senilai Rp 4,7 miliar.

Harta kekayaan itu terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya tanah dan bangunan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved