Berita Viral

USAI Keciduk Gadaikan Aset Pemkab Meranti Rp 100 Miliar, KPK Perpanjang Muhammad Adil

KPK memperpanjang penahanan Bupati Meranti, Muhammad Anil lantaran OTT KPK hingga gadaikan aset Pemkab senilai Rp 100 miliar.

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Bupati Kepulauan Meranti terjerat tiga kasus korupsi, hingga kini Muhammad Adil telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diantaranya kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran, penerimaan jasa fee umrah dan suap terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan, terbongkar kinerja Muhammad Adil selama menjabat sebagai Bupati Meranti yang telah menggadaikan aset Pemkab Meranti senilai Rp 100 miliar.

Terkait kasus ini, KPK memperpanjang masa penahanan Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK saat ini terus melakukan pengumpulan alat bukti di antaranya dengan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.

Hal itu dilakukan untuk mendalami motif dari Muhammad Adil dan para tersangka lain yang memberi dan menerima suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berikut Video Selengkapnya:


(*/tribun-medan.com) 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved