Berita Seleb

Terkait Kasus Rafael Alun, Sebanyak 25 Artis dan Grup Band Ternama Terseret, Kini Diselidiki KPK

Ali Fikri menjelaskan, pihaknya akan mendalami segala informasi dan data yang diterima terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael.

|
Editor: AbdiTumanggor
kolase kompas tv/metro tv
Aksi Rafael Alun Trisambodo dan sang istri, Ernie Meike Torandek. (kolase kompas tv/metro tv) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terkait Kasus Rafael Alun Trisambodo, Sebanyak 25 Artis Terseret dan Grup Band Ternama, Kini Diselidiki KPK.  

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan bahwa pihaknya akan mendalami adanya dugaan keterlibatan 25 artis dalam kasus eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Ali Fikri menjelaskan, pihaknya akan mendalami segala informasi dan data yang diterima terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael.

“Penyidikan terus berjalan. Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima KPK. Termasuk mengenai gunaan keterlibatan pihak lain,” kata Ali, Rabu (5/4/2023), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

“Pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka,” sambung dia.

Ali memastikan, dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam kasus Rafael Alun akan diproses selama masa penyidikan.

“Nanti didalami proses penyidikan,” pungkas dia.

Sebagai informasi, dugaan keterlibatan 25 artis dalam pusaran kasus gratifikasi Rafael Alun ini disebutkan oleh Indonesian Audit Watch (IAW).

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan bahwa dari 25 selebriti yang diduga terlibat, ada tiga band besar yang turut terlibat. Sayangnya, dia tidak membeberkan nama 25 seleb tersebut.

"Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (selebriti). Malah nanti kalau terkait bank itu ada tiga band besar juga," kata Iskandar beberapa waktu yang lalu.

Tak hanya itu, artis inisial R juga disebut masuk dalam kasus tersebut.

Nama Raffi Ahmad dan Rizky Billar pun terseret. Namun, keduanya telah membantah tudingan tersebut.

Rafael alun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Kini, dia telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa (3/4/2023).

Dibahas di Media Sosial

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved