Berita Nasional

Yenti Ganarsih Sindir Pedas Sri Mulyani Soal Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun : Memalukan

Yenti Ganarsih menyindir keras Sri Mulyani saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (6/4/2023).

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Yenti Ganarsih menyindir keras Sri Mulyani saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (6/4/2023).

Yenti mengatakan bahwa tindakan Sri Mulyani yang tak mengetahui ada laporan transaksi janggal merupakan hal yang sangat memalukan.

Yenti menilai ada sistem yang tidak berjalan sehingga Menkeu tidak mengetahui hal tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Yenti menilai seseorang yang tidak melaporkan LHA PPATK terkait dana atau transaksi mencurigakan adalah suatu perbuatan yang melawan hukum.

Hal tersebut termasuk dalam tindakan yang tidak profesional.

Yenti menambahkan tindak pidana pencuian uang modus baru untuk menyamarkan transaksi.

Sehingga kerugian ataupun tindak pidana yang terjadi tidak meninggalkan jejak.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/06/soal-transaksi-rp-349-triliun-pakar-tppu-memalukan-menkeu-tak-tahu-ada-laporan-dana-mencurigakan

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved