Breaking News

Pembunuhan

DETIK-detik Polisi Tangkap Ramadhan Hasibuan Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Polmed di Rumahnya

Pelaku ditangkap di kediamannya, di Jalan Cinta Karya, Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (8/4/2023) dinihari

Penulis: Fredy Santoso |

DETIK-detik Polisi Tangkap Ramadhan Hasibuan Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Polmed di Rumahnya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap Muhammad Ramadhan Hasibuan (20), pelaku pembunuhan Bunga Lestari (19), mahasiswi Politeknik Medan, yang terjadi pada Jumat 7 April siang, di dalam kamar indekosnya.

Pelaku ditangkap di kediamannya, di Jalan Cinta Karya, Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (8/4/2023) dinihari sekitar pukul 01:00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Suyanto Usman bersama beberapa personel lainnya.

Sebelum masuk, personel meminta izin dan menjelaskan terdahulu kepada keluarga pelaku.

Sesaat kemudian pelaku keluar dari dalam rumah mengenakan kaus garis-garis putih hijau dan celana jins robek-robek.

Kemudian Kanit Reskrim menanyakan pakaian yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban.

Disini pelaku masuk lagi ke dalam kamar diikuti personel.

Sementara itu, beberapa wanita anggota keluarga pelaku menanyakan ke polisi apa yang terjadi.

"Kenapa ini bang kok ramai-ramai?"tanya nya ke Polisi.

Kurang dari satu menit pelaku kembali keluar membawa barang bukti yang dipakai.

Seketika suasana rumah yang awalnya tenang jadi berisik karena beberapa anggota keluarga menangis.

Mereka tak menduga Ramadhan ditangkap polisi karena pembunuhan.

Disinilah, sebelum dibawa ke Polsek Sunggal, dihadapan keluarga dan Polisi ia mengakui perbuatannya telah membunuh Bunga Lestari (19), mahasiswi Polmed di dalam kamar indekosnya.

Dia mengaku menikam korban dengan pisau dapur yang sengaja dipersiapkan.

Namun demikian ia tak ingat berapa kali menusuk korban hingga akhirnya tewas.

"Saya dendam sama dia, saya tikam. Gak tau berapa kali,"ucap tersangka.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan motif pembunuhan ini didasarkan dendam pelaku terhadap korban.

Pelaku merasa tidak terima dituduh sebagai pencuri laptop.

Antara pelaku dan korban pun saling mengenal karena pelaku pernah bekerja di indekos korban.

"Alhamdulillah setelah kita lakukan pengembangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Motifnya adanya dendam. Dimana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu,"kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu (8/4/2023).

Pada dua hari yang lalu Muhammad Ramadhan Hasibuan (20), merencanakan pembunuhan terhadap Bunga Lestari.

Dia membunuh dengan pisau dapur yang dipersiapkan dari dapur rumahnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"340 Subsider 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia."

(Cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved