Viral Medsos

Parkir Sembarang, Mobil Bea Cukai Diderek Petugas Dinas Perhubungan dan Didenda Rp 500 Ribu

Beredar sebuah video di media sosial mobil Bea Cukai diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
HO
Mobil bea cukai diderek petugas Dishub 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar sebuah video di media sosial mobil Bea Cukai diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Mobil Bea Cukai tersebut diderek lantaran parkir sembarangan di pinggir Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Viral Emak-emak Bersikap Kasar kepada Polisi, Nyolot saat Ditegur Baik-baik

Video yang memperlihatkan mobil Bea Cukai itu diderek oleh petugas Dishub itu akhirnya viral dan beredar di media sosial.

"Diduga parkir liar, mobil Bea Cukai diderek Dishub di Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan," isi narasi dalam keterangan unggahan @lensa_berita_jakarta.

Dalam video yang beredar itu, tampak mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih bercampur biru tengah parkir di lokasi yang dilarang.

Padahal, sudah jelas-jelas di lokasi tersebut ada rambu lalu lintas yang betuliskan tanda larangan parkir.

Alhasil, mobil Bea Cukai tersebut diderek oleh petugas Dishub.

Mobil berpelat merah itu diderek di bagian ban depan.

Di depan mobil Bea Cukai itu, terdapat pula mobil lain berwarna merah yang juga diderek oleh petugas Dishub.

Merespon video viral itu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan kemudian memberikan penjelasan.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Sudinhub Jakarta Selatan, Made Joni membenarkan bahwa pihaknya sudah menindak mobil Bea Cukai karena parkir sembarangan.

Made Joni mengatakan tempat mobil Bea Cukai itu parkir merupakan kawasan larangan parkir.

"Intinya di sana itu kawasan yang dilarang parkir dan ada rambunya, kebetulan di sana ada tiga mobil yang terparkir, termasuk mobil Bea Cukai," kata Made.

Made mengatakan, pihaknya melakukan razia parkir liar tersebut di Jalan Raden Patah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Razia itu dilakukan usai Sudinhub Jakarta Selatan mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan kendaraan yang parkir sembarangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved