Hukum dan Kriminal

Terungkap Alasan Bupati Meranti Korupsi, Mau Nyalon Jadi Gubernur Riau

Bupati Meranti Muhammad Adil telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Alexander

TRIBUN-MEDAN.COM- Bupati Meranti Muhammad Adil telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Bupati Meranti diduga menggunakan uang setoran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk biaya safari politik menjadi calon gubernur (cagub) Riau tahun 2024.

Menurut Alex, uang setoran tersebut kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil.

Adapun besaran pemotongan UP dan GU ditentukan oleh Adil dengan kisaran 5-10 persen untuk setiap SKDP.

Selanjutnya, setoran UP dan GU disetorkan pada Fitria Nengsih (FN) yang menjabat Kepala BPKAD sekaligus adalah orang kepercayaan Adil.

Uang tersebut kemudian diberikan kepada Adil sebagai setoran yang diberikan lewat ajudan bupati.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved