Berita Nasional

Bupati Meranti Korupsi Rp 26,1 Miliar KPK Tunjukkan Tumpukan Uang Muhammad Adil Untuk Pilgub

KPK menunjukkan tumpukan uang hasil korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil dalam konferensi pers pada Jumat (7/4/2023).

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, KPK menunjukkan tumpukan uang hasil korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil dalam konferensi pers pada Jumat (7/4/2023).

Diketahui dana hasil korupsi tersebut akan digunakan Muhammad Adil untuk maju mencalonkan diri menjadi Gubernur Riau pada Pigub mendatang.

Dikutip dari Tribunnews.com, Selain Muhammad Adil dua orang lainnya ikut menjadi tersangka yaitu Kepala BPKAD Pemkab Meranti Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Ketiganya kini ditahan oleh KPK selama 20 hari ke depan.

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua KPK Alex Marwata di Gedung KPK saat konferensi pers berlangsung.

Selain itu, Alex mengatakan, sekitar bulan Desember 2022,  Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp1,4 Miliar dari PT TM. 

Uang tersebut diterima melalui tersangka Fitria Nengsih, yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh.

Adil bersama Fitria juga memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 Miliar pada tersangka Fahmi selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Hal itu dilakukan, agar proses pemeriksaan keuangan tahun 2022 di Pemkab Meranti mendapatkan predikat baik, sehingga bisa memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 


Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/08/3-tersangka-di-kasus-bupati-meranti-ini-peran-dan-konstruksi-kasusnya?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved