Viral Medsos
NASIB Brigjen Endar Priantoro, Kini Tak Bisa Ngantor Lagi di KPK, Kartu Akses Masuk Dimatikan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, ketentuan di lembaganya menyatakan bahwa akses hanya diberikan kepada pegawai aktif.
Editor:
AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Devina Halim
Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat dari Direktur Penyelidikan KPK. Endar pernah menjabat sebagai Kasubdit II Direktorat Tipidum Bareskrim Polri. Kini Endar tak bisa masuk lagi ke kantor KPK setelah aksesnya dimatikan.(KOMPAS.com/Devina Halim)
“Nanti kan ada dari Kejaksaan juga dan nanti panselnya (panitia seleksinya) kita bentuk kita libatkan pihak luar juga,” tutur Alex.
Alex menambahkan, utusan yang dikirimkan Polri dan Kejaksaan untuk mengisi jabatan tersebut, diharapkan memahami betul penanganan tindak pidana korupsi. Sebab, kerja utama KPK adalah penindakan kasus korupsi.
“Paling enggak, dia pernah menjadi penyidik tindak pidana korupsi, kalau jaksa ya pernah mengingatkan menuntut perkara menangani perkara korupsi,” ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Putus Akses Endar Priantoro ke Kantor karena Bukan Pegawai Aktif"
Halaman 3 dari 3
Tags
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Brigjen Endar Priantoro
KPK
Kartu Akses Masuk Brigjen Endar Dimatikan
Brigjen Endar Priantoro tak bisa masuk ke KPK lagi
Berita Terkait: #Viral Medsos
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.