Sumut Terkini
Anggota DPRD Tanjungbalai Diduga DPO Kasus Narkoba di Polda Sumut, Warga Desak Segera Ditangkap
Belasan warga Kota Tanjungbalai berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Senin (10/4/2023) siang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan warga Kota Tanjungbalai berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Senin (10/4/2023) siang.
Mereka mempertanyakan status Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Kota Tanjungbalai, yang baru dilantik melalui pengganti antar waktu (PAW) beberapa waktu lalu.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalam persidangan bahwa inisial MM dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.
Mulyadi diduga terlibat dalam kasus 2.000 pil ekstasi pada tahun 2020 lalu, dimana Polisi menangkap AD dan SG.
Mereka mendesak agar Polda Sumut membuka kembali kasus yang diduga pernah menjerat Mukmin.
"yang mana salah satu anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang baru saja dilantik saat ini diduga sebagai salah satu kasus transaksi pil ekstasi 2.000 butir, yang melibatkan saudara AH dan SG dengan nomor perkara 773 dan 774. Tetapi kemarin dia dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai,"kata Aldo, kordinator gerakan masyarakat bersatu Kota Tanjungbalai, Senin (10/4/2023).
Aldo menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, kediaman Mukmin Mulyadi pernah digeledah Polisi, namun dia berhasil melarikan diri.
Bahkan pascadigrebek Mukmin pernah melarikan diri selama enam bulan.
Selain demo di Mapolda Sumut, mereka juga telah berunjukrasa di depan kantor DPRD Kota Tanjungbalai.
Mereka berjanji jika Polda Sumut tidak menerangkan status DPO Mukmin akan kembali berunjukrasa.
"Kami menuangkan darah dengan aksi pecah kepala dan tidak menutup kemungkinan ketika hal ini tidak diindahkan kami akan melakukan hal yang sama Mapolda Polda Sumut ini.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah belum mengetahui pasti status DPO Mukmin Mulyadi. Dia menyebut akan segera mengecek ke Direktorat Reserse Narkoba status anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu
"Kita tindaklanjuti dan ini masalah DPO akan kita cek kembali ke Direktorat narkoba Polda Sumut,"kata AKBP Herwansyah.
(cr25/ tribun-medan.com)
Profil David Simaremare, Hakim yang Vonis Rendah Nina Wati, Sidang Sampai 39 Kali |
![]() |
---|
Togap Simangunsong Instruksikan OPD percepat Sertifikasi Aset Milik Pemprov Sumut |
![]() |
---|
Nama-nama Pejabat di Pemkab Asahan, Ada 5 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong |
![]() |
---|
Daftar Nama Camat dan Lurah Pemkab Toba di Bawah Kepemimpinan Bupati Effendi Napitupulu |
![]() |
---|
Misi Berani Menembus Bukit: TNI dan Warga Bersatu Musnahkan Ladang Ganja di Tengah Hutan Madina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.